Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lotim Minta BKPSDM Dorong OPD Daftarkan Tenaga Honor di BPJamsostek

Thursday, June 10, 2021 | June 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T06:52:45Z

Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur di Pendopo

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga honorer, utamanya yang rentan, melalui BPJS Ketenagakerjaan.


Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy saat menerima Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan di Pendopo Bupati, pada Kamis, 10 Juni 2021.


Karena itu, Bupati mendelegasikan kepada Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Lombok Timur untuk mendorong seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.


Bupati berharap seluruh OPD dapat membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.


Menurut Bupati BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar, yaitu memberikan perlindungan kepada para honorer dengan premi yang ringan, sementara manfaat yang diperoleh cukup besar. 


"Pemda Lotim juga rencananya akan mengikutsertakan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat profesi nelayan yang tidak kalah rentannya," kata Bupati.


Bupati meminta Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang turut hadir pada kesempatan tersebut, untuk menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan.


"Upaya ini sebagai bentuk perlindungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Akbar Ismail menyampaikan pihaknya telah membayarkan tak kurang dari Rp. 11 milyar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut Rp. 10 milyar dibayarkan untuk jaminan hari tua bagi 1400 orang peserta.


"Dukungan dari Pemda Lombok Timur tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update