Notification

×

Iklan

Iklan

Lensa Rakyat Soroti Kebijakan Pemkab Lotim Bangun MoU Dengan BUMN Jadi Supplier BPNT

Wednesday, June 2, 2021 | June 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T11:56:20Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Lembaga Transparansi Kebijakan (Lensa) Rakyat menyayangkan Kebijakan Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy yang membangun nota kesepahaman dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai Supplier dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


‘’Cukup aneh saja bagi kami, kok pemerintah menadatangani MoU dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog. Perjanjiannya antara pemerintah dengan pemerintah (G to G). Mengapa harus dengan Bulog, sedangkan perusahaan milik daerah (Perusda) seperti Selaparang Agro ada,’’ ucap H. Hafsan Hirwan, Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lensa) Rakyat. Rabu, 02/06/2021.


Dengan adanya kebijakan itu, Hafsan mempertanyakan komitmen dari Pemkab Lotim untuk membesarkan Perusahaan Daerah miliknya.


Bagi Hafsan, selain hal itu kontraproduktif dengan pedoman umum (Pedum) penyaluran BPNT, hal itu juga bertentangan dengan komitmen untuk membesarkan BUMD di Lombok Timur. “Ini kebijakan apa, kebijakan apa tuh?’’ ketusnya.


Terlebih, lanjutnya, beberapa hari lalu dalam laporan pertanggungjawaban direksi PD Selaparang Agro, Bupati mengapresiasi PD tersebut karena kemajuan dan laba perusahaan yang signifikan.


Seharusnya, kata Hafsan, Perusda tersebut diberi kepercayaan lebih bagus lagi, sehingga keuntungannya pun makin sehat.


Menurutnya, kalau Pemkab Lotim bisa bangun MoU dengan Bulog, maka apa bedanya ketika pejabat Kadis Sosial terdahulu menunjuk supplier tertentu untuk menyediakan bantuan sosial pangan (BSP) kepada KPM beberapa waktu lalu yang membuat carut marut penyaluran BPNT, yang kemudian dianulir sendiri dalam beberapa pekan kemudian.


‘’Saya khawatir MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bulog yang diteken beberapa hari lalu akhirnya akan dianulir kembali, seperti contoh kasus yang sudah ada,’’ ujarnya.



Penyaluran BPNT dengan menggandeng BUMDes dinilai Hafsan justru hal yang sangat positif. Hal itu akan menumbuhkembangkan perekonomian di desa. ‘’Yang punya sawah, yang memiliki komoditi apa saja justru BUMDes, bukan Bulog,’’ ujarnya.


Dia berharap Bupati mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil itu, sebab hal itu bisa saja berakibat hukum kelak, jika pihak-pihak yang merasa dirugikan akan melakukan gugatan hukum.


Hafsan melihat staf dan pejabat di bawah Bupati tidak memberikan kajian atau telaahan terhadap kebijakan yang akan diterapkan.


"Jangan Bupati dibikin seperti pimpinan coba-coba yang ambil keputusan tanpa pertimbangan matang dong, kasihan Bupatinya,’’ kata diadia seraya mengatakan bahwa semua pelaksanaan program telah ada regulasinya, dilengkapi dengan Pedum.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lotim, Mahsin, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan respon apapun terkait statemen di atas. (SN)

×
Berita Terbaru Update