Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Puas, Ratusan Warga Dusun Cempaka Kembali Geruduk Kantor Polsek Suela

Saturday, June 12, 2021 | June 12, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T18:41:51Z

Ratusan pemuda dari Dusun Cempaka Timur dan Barat kembali mendatangi kantor Polsek Suela

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ratusan Warga Dusun Cempaka Timur dan Cempaka Barat yang ada di Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, kembali berbondong-bondong mendatangi Kantor Polsek Suela.


Tujuan kedatangan mereka ini tetap sama dengan sebelumnya, yakni menuntut pihak Polsek untuk mempercepat proses hukum bagi para pelaku pengeroyokan terhadap Muharpudin.


Salah satu Warga Desa Suela itu diketahui menjadi Korban pengeroyokan oleh puluhan warga yang diduga berasal dari Desa Ketangga, Kecamatan Suela, pada Rabu, 9 Juni  2021 lalu, dalam sebuah acara tradisional nyongkolan di Desa tersebut.


Salah satu perwakilan warga Dusun Cempaka bernama Nasrul Hadi menjelaskan bahwa ratusan warga yang berasal dari dua Dusun di Desa Suela itu kembali mendatangi Kantor Polsek Suela untuk mendesak pihak Polsek supaya para pelaku pengeroyokan terhadap Muharpudin tersebut  segera ditangkap.


Pasalnya, kata Nasrul, berdasarkan informasi yang didengar, sejauh ini pihak Kepolisian hanya bisa mengamankan tiga orang saja, padahal pelakunya itu puluhan.


"Jadi tuntutan warga, khususnya para remaja Cempaka kembali mendatangi Mapolsek supaya penanganan kasus ini dipercepat, apalagi pihak aparat sudah mengantongi identitas para pelaku," ujarnya. Sabtu, 12/06/2021.


Dia menilai penanganan kasus tersebut sangat lamban, padahal sudah memasuki hari ketiga semenjak terjadi peristiwa nahas yang menimpa Muharpudin itu.


"Sementara dari keterangan saksi sudah 10 orang pelaku yang disebut," tambahnya.


Nasrul Hadi juga mengungkapkan, apabila Polsek Suela tidak bisa menangani kasus itu dengan cepat maka pihaknya akan segera melemparnya ke Polres Lombok Timur.


"Kalau pihak Polsek Suela tidak mampu menyelesaikan kasus ini terpaksa kami akan lanjut ke Polres, karena kami merasa Kapolsek dan jajarannya kurang mampu dan kurang tegas dalam menangani kasus ini," tandasnya.


Sementara itu, Kapolsek Suela, IPDA. Rahmadi membantah terkait jumlah identitas pelaku yang sudah dikantongi oleh saksi itu.


Katanya berdasarkan hasil interogasi dari pelaku yang sudah diamankan itu, belum jelas siapa saja temannya waktu melakukan pemukulan tersebut. Mengenai pelaku yang sudah diamankan itu, kata dia, memang sudah diakui perbuatannya. Tapi siapa saja pelaku lainnya masih belum jelas.


"Waktu diinterogasi kita minta dia mengingat-ngingat siapa saja temannya waktu itu," kata Kapolsek.


Terkait dengan tuntutan warga, Kapolsek mengatakan bahwa kasus main hakim sendiri yang dialami Muharpudin itu masih mentah. Idealnya, kata Kapolsek, Korban harus sehat dulu baru kemudian dimintai keterangan.


"Ini baru mentahnya saja, harusnya kita sembuhkan korban dulu, baru dia melapor dan kita bisa bicara soal tersangka, tetapi tersangka yang kita amankan itu sudah mengakui perbuatannya," paparnya.


Karena itu, lanjut IPDA. Rahmadi, supaya kasus ini segera ditangani, Ia harus memastikan dulu bahwa korban tersebut sudah sehat dan bisa diajak komunikasi guna meminta keterangan atas kejadian yang sebernarnya.


"Saya sudah berapa kali menjenguk korban untuk memastikan bahwa korban sehat dulu, baru nanti kita ajak komunikasi," pungkasnya seraya menambahkan bahwa apabila kasus tersebut dilimpahkan ke Polres maka urusannya akan jadi lebih rumit. (izi/Yns)

×
Berita Terbaru Update