Notification

×

Iklan

Iklan

29 Desa di Lotim Bakal Gelar Pilkades Serentak Pada Rabu Lusa

Monday, July 26, 2021 | July 26, 2021 WIB Last Updated 2021-07-26T03:46:48Z

Ratusan Calon Kades dan Belasan Camat Menandatangani Kesepakatan Deklarasi Pilkades Damai di Kantor Bupati Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Timur akan dilangsungkan pada Rabu lusa, 28 Juli 2021.


Bagian dari persiapan pilkades serentak tersebut, pemerintah kabupaten Lombok Timur menggelar Apel Kesiapan dan Deklarasi Damai di Halaman Kantor Bupati Lotim, pada Senin, 26 Juli 2021.


Apel itu diikuti seluruh elemen pelaksana, termasuk 122 calon kepala desa dari 29 desa yang mengikuti Pilkades Serentak tahun 2021 ini.


Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan baik dari tingkat kabupaten hingga di tingkat desa. Ia meyakini persiapan sudah dilakukan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat.


"Akan tetapi penting pula untuk mempersiapkan alternatif ketika terjadi hal-hal di luar skenario," kata Bupati. Senin,26/07/2021.


Bupati meminta panitia mengkaji alternatif yang dapat diambil pada kondisi yang tidak sesuai dengan rencana.


Bupati juga mengingatkan terkait deklarasi yang sebelumnya telah dibacakan perwakilan peserta Pilkades dari Desa Sikur Barat.


"Di antara poin kesepakatan ini ialah menjamin kelancaran, kesuksesan, serta terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban," kata Bupati Sukiman sembari berpesan supaya poin tersebut dilaksanakan dengan baik. 


Tidak lupa Bupati menegaskan agar seluruh proses Pilkades menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sebelum pelaksanaan Pilkades dimulai.


Hal tersebut, ungkap Bupati, terkait meningkatnya kasus covid-19 di Lombok Timur dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, kata Bupati, saat ini Lombok Timur sudah kembali berada di zona oranye. 


“Covid-19 itu nyata. Tokoh dan putra terbaik daerah ini sudah banyak yang meninggal dunia. Perketat protokol kesehatan, tindak tegas yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.


Disaksikan Bupati dan jajaran Forkopimda Lombok Timur, seluruh calon kepala desa serta 13 Camat menandatangani Deklarasi Damai.


Substansi deklarasi tersebut, di antaranya siap menang-siap kalah;  mengedepankan semangat kejujuran, kebenaran, keterbukaan dan kepatutan; termasuk pula tidak memancing potensi konflik dan munculnya kerumunan pada situasi pandemi covid-19 saat. 


Adapun 29 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu tersebar di 13 kecamatan, yakni Kecamatan Sukamulia, Sakra Barat, Keruak, Suralaga, Sikur, Lenek, Aikmel, Pringgabaya, Suela, Terara, Masbagik, Jerowaru, dan Kecamatan Sambelia.


Untuk Kecamatan Sukamulia, ialah Desa Sukamulia dan Desa Paok Pampang. Sementara Kecamatan di Sakra Barat ialah Desa Gerisak Semanggeleng, Desa Pejaring, dan Desa Bungtiang.


Untuk Kecamatan Keruak ialah Desa Selebung Ketangga, Desa Sepit, dan Desa Pijot. Sementara di Kecamatan Suralaga terdiri dari Desa Bagik Payung Selatan, Desa Kerongkong, dan Desa Suralaga.


Untuk Kecamatan Sikur terdiri dari Desa Tetebatu, Desa Kotaraja, dan Desa Sikur Barat. Kecamatan Suela terdiri dari Desa Selaparang dan Desa Sapit. Kecamatan Lenek terdari atas Desa Lenek.


Kecamatan Terara ialah Desa Terara, Desa Suradadi, dan Desa Jenggik. Kecamatan Aikmel yakni Desa Bagik Nyaka Santri, Desa Aikmel, dan Desa Aikmel Utara.


Kecamatan Pringgabaya yakni Desa Pohgading Induk dan Desa Bagik Papan. Kecamatan Masbagik yakni Desa Lendang Nangka dan Desa Paok Motong. Kecamatan Sambelia yakni Desa Obel-Obel. Kecamatan Jerowaru yakni Desa Pene. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update