Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Direktur Beda Pendapat Soal Plt. Direktur RSUD Selong, Sekda: Itu Lumrah

Sunday, September 12, 2021 | September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T07:45:46Z

Dari kiri: Syawaludin atau Aweng, Direktur Garis Demokrasi Lotim, H.M. Juaini Taupik, Sekretaris Daerah Lombok Timur dan Taupik Hidayat, Direktur ASN Watch NTB

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Semenjak digaungkan Direktur Garis Demokrasi Lombok Timur, Syawaludin, Kebijakan Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy terkait Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong terus bergulir hingga saat ini.


Syawaludin atau yang akrab disapa Aweng itu mempertanyakan kebijakan Bupati Sukiman yang masih mempertahankan Plt Direktur RSUD Soedjono Selong, dr. Tontowi Jauhari sampai saat ini.


"Saya mempertanyakan kenapa sampai dengan hari ini jabatan Direktur RSUD Soedjono Selong itu masih di Pltkan dan dijabat oleh orang itu-itu saja," ucapnya, dikutip dari Ampenannews.com, pada Minggu, 12/09/2021.


Ia juga mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah yang terkesan mengulur-ngulur waktu untuk melelang jabatan direktur tersebut. Aweng Curiga, hal itu dilakukan lantaran ada agenda tersembunyi yang tengah dipersiapkan.


Beberapa hari kemudian, yakni Sabtu kemarin, 11 September 2021, pernyataan Aweng yang sudah tersebar di sejumlah Media online itu mendapat tanggapan dari  Direktur ASN Watch NTB, Taufik Hidayat.


Berbanding terbalik dengan pandangan Aweng, Taupik justru mendukung kebijakan Bupati Sukiman terkait Plt. RSUD Selong tersebut.


Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Bupati Sukiman itu sudah tepat dan patut didukung. Pasalnya,kata Taupik, saat-saat ini, melakukan rotasi pejabat bukanlah perkara yang gampang, melainkan harus melalui tahapan-tahapan yang rumit.


Apalagi, tandasnya, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.  Termasuk Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.


"Karena itu, Kepala Daerah tidak bisa melakukan mutasi seenaknya saja," kata Taupik, dikutip dari Selaparangnews.com.


Kisruh terkait kebijakan Bupati yang tetap mempertahankan Plt. Direktur RSUD Selong tersebut mendorong Sekretaris Daerah, H.M. Juaini Taupik untuk angkat bicara.


Melalui Grup WhatsApp Fokus Lotim, Sekda memberikan penjelasan bahwa perbedaan pendapat tentang Plt Direktur RSUD Selong  dari Direktur Garis Demokrasi dan Direktur ASN Watch adalah hal yang lumrah.


"Adanya perbedaan pendapat terkait Plt. Direktur oleh 2 Direktur adalah hal Lumrah karena masih dalam ranah Kebijakan," tulis Sekda. Minggu, 12 September 2021.


menurutnya Kebijakan Publik di ruang demokrasi adalah sesuatu yang seksi karena bukan soal salah dan benar atau hitam-putih.


Pasalnya, paparnya, Kebijakan Publik itu sendiri pastinya berisi sikap atau tindakan untuk menjawab persoalan publik dengan memanfaatkan sumber daya publik dan dalam urutan waktu tertentu.


"Pandangan pribadi Kami, soalnya ada pada waktu urutan tertentu tersebut," tandasnya. seraya berjanji bahwa pada waktunya nanti Direktur RSUD R Soedjono Selong akan memiliki Direktur yang defenitif.


Namun demikian, sergahnya, dari parameter standar yang ada, pelaksanaan tugas manager sudah on the track, meskipun belum sempurna.


"Atas berbagai saran masukan yang ada akan kami jadikan saran pertimbangan ke depan," pungkas Sekda menutup tanggapannya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update