![]() |
| Dokumentasi Pelantikan PPPK PARUH WAKTU PROVINSI NTB |
SELAPARANGNEWS.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait pembayaran gaji yang telah tertunda selama tiga bulan terakhir.
Keluhan ini mencuat menjelang Hari Raya Idulfitri, saat kebutuhan ekonomi para pegawai meningkat. Para PPPK Paruh Waktu menilai pemerintah daerah tidak memberikan kepastian atas hak yang seharusnya mereka terima.
“Sangat zolim kepada kami PPPK Paruh Waktu. Sudah tiga bulan kami bekerja, tapi sampai saat ini belum diberikan hak kami,” ujar Parizi, salah seorang guru PPPK Paruh Waktu kepada Selaparangnews.com. Selasa, (17/03/2026).
Parizi menjelaskan, sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya belum menerima gaji maupun bentuk kompensasi lainnya. Kondisi ini membuat mereka merasa diperlakukan layaknya relawan, meskipun beban kerja yang diemban setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Kami bekerja sesuai aturan ASN, tapi seolah-olah dianggap relawan. Beban kerja kami sama seperti ASN PNS maupun PPPK penuh waktu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah provinsi yang dinilai tidak memiliki empati, terutama di tengah kondisi bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Kami datang kerja tentu butuh biaya. Apalagi sekarang sedang puasa dan mendekati Lebaran, kebutuhan keluarga meningkat. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutupnya. SN)
