Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Balap Liar di Jalan Pantai Suryawangi Lotim Dibubarkan Polisi

Monday, October 25, 2021 | October 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T05:23:10Z

 

Aksi Balap Liar di Jalan Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur yang dibubarkan pihak Kepolisian

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Lombok Timur berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan puluhan pemuda di Jalan Pantai Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, pada Minggu, 24 Oktober 2021 kemarin.


Saat dibubarkan Polisi, puluhan pemuda tersebut kocar-kacir menyelamatkan diri masing-masing. Ada juga yang kabur melalui kebun saat melihat petugas datang.


Dalam aksi pembubaran ini,  puluhan barang bukti sepeda motor di sekitaran lokasi balap liar berhasil diamankan.


"Kami berhasil amankan kurang lebih 20 unit sepeda motor, khususnya yang gunakan knalpot racing" ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Rita Yuliana, di dampingi Kapolsek Labuhan Haji Iptu Abdus Syukur, di sela pembubaran aksi balap liar di Suryawangi Minggu sore kemarin, 24/10/2021.


Menurut Rita, dibubarkannya aksi balap liar ini, karena adanya laporan warga, yang merasa terganggu dengan aksi balap liar  ini, saat warga melintas untuk menjalankan  aktivitas

"Begitu ada laporan warga ada aksi balap liar, kami langsung turun bersama anggota dengan di back up anggota Polsek Satpol PP dan DLLAJ," katanya.


Rita juga mengungkapkan, dibubarkannya aksi balap liar inipun, karena dinilai dapat menimbulkan kasus kecelakaan. sehingga dirinya mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak lagi melakukan  aksi balap liar atau ugal ugalan.


"Kita ingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar, karena, selain bisa menimbulkan kecelakaan, juga mengganggu aktivitas warga," pesannya.


Terhadap  kendaraan  sepeda motor yang di amankan di lokasi balap liar, sebut Rita, langsung di bawa ke Satlantas, dan langsung di lakukan penilangan,


"Untuk memberikan efek jera, kita akan menahan kendaraannya, selama dua pekan,"  tegasnya, dan saat pengambilan kendaraannya, mereka kita minta untuk membawa knalpot aslinya, dan langsung di ganti di tempat. Knalpot racingnya, kita tahan dan akan dihancurkan," jelasnya, seraya mengatakan bunyi knalpot racing ini dinilai mengganggu pendengaran saking bisingnya.  (SN)


×
Berita Terbaru Update