Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Ajukan Pinjaman Rp 200 M di Bank NTB Syariah, Begini Kata Dewan

Saturday, November 20, 2021 | November 20, 2021 WIB Last Updated 2021-11-19T16:05:43Z

Murnan, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus mengajukan pinjaman ke Bank NTB syariah sebesar Rp. 200 Miliar lantaran adanya pengurangan yang diterima daerah dari pemerintah pusat.


Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2022 di Kantor DPRD Lombok Timur, pada Kamis, 18 November 2021.



"Lantaran adanya potongan-potongan dari pemerintah pusat, kita akhirnya terpaksa meminjam kepada Bank NTB Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kita," ujarnya.


Pembayaran pinjaman itu, kata Bupati, akan mulai diangsur pada tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang, seiring dengan masa jabatannya. "Kita akan mulai angsur 2023-2024 sampai dengan berakhirnya masa jabatan," jelasnya.


Sebenarnya, pinjam ini sudah direncanakan  pada beberapa bulan sebelumnya, akan tetapi lantaran tidak dapat persetujuan Kemendagri sehingga tidak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, melainkan harus dilakukan pada tahun anggaran baru.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Murnan mengaku punya sejumlah catatan terkait dana pinjaman tersebut.


"Setidaknya ada tiga catatan yang kita berikan," sebut Murnan seraya menjelaskan bahwa catatan yang pertama ialah mengenai kemampuan daerah untuk membayar, kedua ialah masalah waktu pengembalian dan yang ketiga ialah mengenai arah penggunaan dana tersebut.


Sejauh ini, lanjutnya, DPRD juga masih akan melakukan evaluasi terkait dana pinjaman itu. Selain juga  akan membuatkannya aturan-aturan sebagai acuan. 


Ia juga mengakui bahwa dana sebesar Rp. 200 M tersebut merupakan rencana yang sudah diajukan Pemerintah Kabupaten beberapa bulan sebelumnya. Hanya saja, kata dia, waktu itu nominalnya hanya Rp. 90 Miliar.


"Sebenarnya ini sudah diajukan dulu, dan nanti setelah kita evaluasi akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Provinsi, setelah itu oleh Kemendagri baru bisa direalisasikan," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update