Notification

×

Iklan

Iklan

Rp. 165 M Pinjaman Pemkab Lotim di Bank NTB Syari'ah Disetujui Dewan

Wednesday, July 6, 2022 | July 06, 2022 WIB Last Updated 2022-07-06T06:24:40Z

Persetujuan pinjaman Pemkab Lotim di Bank NTB Syari'ah oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui pinjaman Pemkab Lotim di Bank NTB Syari'ah sebesar Rp. 165 M. Persetujuan tersebut dilakukan pihak legislatif dan eksekutif Selasa kemarin, 5 Juli 2022, dalam agenda rapat paripurna XIII masa sidang III tahun 2022.


Berdasarkan informasi yang ada di Website resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bahwa pinjaman itu akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran pada pembiayaan kegiatan pembangunan infrastruktur prioritas dan penanganan ekonomi yang sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022.


Kesepakatan pinjaman dana tersebut tertuang dalam rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang Pinjaman Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada PT Bank NTB Syariah.


Angsuran akan dimulai bulan Januari 2023 sampai dengan bulan September 2023 sehingga tidak melebihi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.


Sumber yang sama menyebutkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut juga disepakati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang pendapatan Kabupaten Lombok Timur yang nantinya bertugas mendata potensi dan mengklasifikasikan pendapatan daerah, di mana Pansus itu sendiri terdiri dari Pimpinan DPRD sebanyak 4 orang dan anggota sebanyak 11 Orang.


Kesepakatan pembentukan pansus tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembentukan Pansus terkait Pendapatan di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022. (SN)

×
Berita Terbaru Update