Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Lotim Warning KPU Lombok Timur Soal Mekanisme Klarifikasi Verifikasi Administrasi Anggota Partai Ganda Eksternal

Thursday, September 8, 2022 | September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T11:57:05Z

Dr. Retno Sirnopati, M.Hum, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur Dr. Retno Sirnopati, M.Hum, memperingati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur terkait mekanisme Klarifikasi Verifikasi Administrasi Anggota Partai yang ganda secara eksternal melalui video call.

Pasalnya, kata Retno sapaan akrabnya,  kehadiran anggota yang ganda eksternal itu penting karena mereka akan menandatangi dokumen bermaterai. 

Jika mekanisme klarifikasi verifikasi administrasi tersebut dilakukan melalui video call, kata Retno, hal itu sudah menyalahi aturan yang ada. 

"Tidak diperkenankan menggunakan Video Call, kalau KPU melakukan hal demikian maka melanggar aturan dan akan ditindaklanjuti dengan pelanggaran administrasi," jelasnya kepada selaparangnews.com via WhatsApp. Kamis, (08/09/2022). 

Retno meminta supaya KPU Lombok Timur melakukan segala proses tahapan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku saat ini, termasuk tahapan klarifikasi verifikasi administrasi terhadap anggota partai yang ganda eksternal yang saat ini tengah dilakukan.

Melihat peraturan yang ada, baik PKPU Nomor 4 tahun  2002 maupun Keputusan KPU terbaru Nomor 331 tahun 2022, lanjutnya, masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi, verifikasi administrasi secara langsung. 

Artinya, kata dia, belum ada atau tidak terdapat aturan yang menjadi dasar  melakukan klarifikasi verifikasi administrasi keanggotaan ganda eksternal lewat video call. "Mekanisme seperti itu tidak ada di aturan yang berlaku saat ini," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update