Notification

×

Iklan

Iklan

Mapolres Lombok Timur Digeruduk Aliansi Laskar Banteng Hitam, Masa Minta Oknum Polisi Jadi Beking Mafia BBM Ditindak

Thursday, September 15, 2022 | September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T11:15:19Z

Kapolres Lombok Timur AKBP. Hery Indra Cahyono saat berdialog dengan masa aksi Aliansi Laskar Banteng Hitam di depan Gerbang Mapolres Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Puluhan masa aksi dari Aliansi Laskar Banteng Hitam yang terdiri dari sejumlah OKP dan LSM melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur. Kamis, (15/09/2022) terkait kenaikan harga BBM subsidi dan bagaimana upaya pihak kepolisian dalam menindak oknum-oknum dan Mafia BBM.

Tak lama melakukan orasi, masa aksi langsung ditemui Kapolres Lombok Timur AKBP. Hery Indra Cahyono dan melakukan dialog interaktif terkait apa yang menjadi tuntutan masa. 

Di antara yang dipertanyakan masa aksi adalah sikap kepolisian terkait kenaikan harga BBM, kemudian tindakan terhadap para penimbun BBM serta mafia migas, termasuk progres sejumlah kasus dugaan penimbunan BBM yang berhasil diungkap Kepolisian di Kabupaten Lombok Timur, seperti di Desa Kalijaga Timur. 

Selain itu, masa aksi juga mengadukan aktivitas para pembelian BBM di Pertamina yang menggunakan mobil pick up serta sikap petugas kepolisian yang terkesan tidak peduli padahal mereka melihatnya.


"Kemarin saya sempat jalan-jalan ke salah satu pom bensin yang ada di Boromayung maupun yang lainnya banyak sekali pom bensin
(SPBU -red) yang kemudian kita lihat bahkan mobil-mobil pick up bisa bawa 40 jerigen dan mengisi BBM, pada jam 11 ke atas itu rata-rata pertamina itu kayak gitu," kata salah satu masa aksi.

Bahkan, kata Mahasiswa tersebut, Ia juga melihat salah satu mobil patroli polisi ada di sana padahal ada mobil pick up yang membawa banyak jerigen untuk melakukan pembelian dalam jumlah banyak namun tidak ditindak. 

"Ada mobil patroli di sana tapi tidak ditindak," ucapnya, seraya meminta Kapolres supaya pihak Kepolisian tidak hanya menindak pelaku dari SPBU, Penimbun dan Pengusaha saja, melainkan juga oknum aparat yang mendampingi mereka.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Kapolres Lombok Timur AKBP. Hery Indra Cahyono menegaskan bahwa keberadaan petugas Kepolisian di setiap SPBU di Kabupaten Lombok Timur itu untuk menjaga supaya masyarakat yang berhak mendapatkan BBM tersebut benar-benar mendapatkan haknya.

"Jadi sengaja kami menaruh anggota kami di SPBU, tujuannya adalah untuk menjaga," kata Kapolres. 

Terkait mobil pick up yang membeli dalam jumlah banyak, kata Kapolres, pihaknya sudah mendalaminya. Dan ternyata, tegas Kapolres, ada juga masyarakat yang butuh BBM namun tidak bisa membawa peralatannya ke SPBU seperti nelayan, maka mereka membeli menggunakan mobil. 

Kapolres mengaku sudah mengecek hal itu. Nelayan terpaksa datang membeli ke SPBU karena di SPBN yang memang khusus untuk para nelayan, mereka tidak mendapat BBM karena tidak ada, akibat distribusi yang terlambat dari pertamina. 

"Tim juga sudah mendalaminya, kemarin katanya salah satunya adalah faktor, apa namanya, belum bisa menebus ke pertamina sehingga pertamina tidak mendistribusikan barang itu," jelas Kapolres seraya mengatakan bahwa Pertamina akan mengirim barang apabila dibayar dulu.

Kapolres juga meminta masa aksi untuk melaporkan kalau ada oknum anggota polisi yang menjadi beking ataupun terlibat dalam peredaran gelap BBM subsidi di Lombok Timur.

Terkait kasus dugaan penimbunan BBM di Desa Kalijaga yang digrebek Kepolisian pada bulan Mei 2022 lalu, Kapolres mengatakan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan seperti yang sudah diberitakan media. 

Berdasarkan pemberitaan itu, kata Kapolres, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penelitian berkas oleh jaksa. Apabila berkasnya dianggap sudah lengkap, lanjutnya, maka kasus itu akan dinyatakan P21 untuk kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga ke persidangan. 

Untuk pertanyaan terkait sikap Kepolisian atas kenaikan harga BBM, Kapolres menjawab bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah yang berada di luar kewenangan Kepolisian. Dan tentunya, kata Kapolres, Kepolisian bekerja berdasarkan undang-undang. 

"Jangan sampai kami melanggar undang-undang kami," ucap Kapolres sembari berharap masa aksi bisa memahami maksud dari penjelasan tersebut. 

Setelah mendapat jawaban, masa aksi akhirnya membubarkan diri di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update