Notification

×

Iklan

Iklan

PT. SKE di Sembalun Bersedia Lepas 150 Ha Lahan, Kepala BPN dan Bupati Bilang Begini

Monday, October 3, 2022 | October 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T16:58:59Z

rapat penyelesaian redistribusi HGU PT. SKE di Ruang Rapat Bupati

SELAPARANGNEWS.COM - PT. Sembalun Kusuma Emas yang ada di Kecamatan Sembalun melepaskan haknya seluas 150 Ha.


Hal itu tidak terungkap dalam rapat penyelesaian redistribusi HGU PT. SKE di Ruang Rapat Bupati Lombok HM. Sukiman Azmy belum lama ini yang dipimpin Bupati Sukiman itu dihadiri banyak pihak. 


Selain kepala desa dan tokoh masyarakat Sembalun, hadir pula Kepala kantor agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional (ATR/BPN) Lombok Timur, PT SKE, Asisten bidang Pemerintah dan Kesra, serta kepala bagian Hukum sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.


PT SKE telah berkomitmen untuk melepas haknya seluas 150 ha untuk melakukan retribusi kepada masyarakat sembalun yang sebelumnya menggarap lahan itu.


Tapi hal itu di Kepala ATR/BPN Lombok Timur H. Harun karena tidak ditindaklanjuti dalam bentuk surat resmi. Pasalnya menurut dia, surat tersebut penting sebagai bukti Yuridis bagi pemerintah. 


"Dengan surat tersebut diumumkan, Pemerintah, dalam hal ini Kantor Pertanahan, bersama gugus reforma agraria yang dipimpin Bupati, dapat lokasi lahan yang akan dilakukan redistribusi," Portal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dikutip Selaparangnews.com, Senin (10/3/2022). 


H. Harun meminta agar redistribusi lahan itu dilakukan berdasarkan Kepala Keluarga dan prioritas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.


Sementara itu, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengamati tentang data masyarakat yang akan mendapatkan pengelolaan lahan yang juga harus dibenahi karena adanya data ganda ataupun permasalahan domisili.


Bupati Sukiman mengatakan supaya perlunya melakukan pengungkit data yang ada agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari.


Bupati meminta adanya tim untuk melakukan pengungkit yang komponennya berasal dari Pemerintah Desa yang ada di Sembalun, tokoh masyarakat, serta Babinsa, dan Babinkamtibmas, juga unsur lain yang dianggap memiliki pengaruh.


Ia meminta agar pengungkit dapat segera dituntaskan pada awal Oktober untuk proses selanjutnya.


Masalah yang diharapkan ini tidak akan berlarut-larut dan berdampak bukan saja kepada PT SKE yang tidak dapat menjalankan aktivitas, tetapi juga kepada masyarakat yang tidak memiliki harapan lahan sehingga berimbas pada ekonomi mereka.

×
Berita Terbaru Update