Kawanan pelaku pengeroyokan terhadap pegawai Sat Pol PP Kota Bima yang berhasil diamankan pihak kepolisian |
SELAPARANGNEWS.COM - Kerja cepat dan terukur, tidak lebih dari sehari Tim Puma 1 di bawah pimpinan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota Herwin J Nababan dan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil menangkap kawanan pengeroyok pegawai Sat Pol PP.
Kejadian pengeroyokan yang menimpa Ardiansyah (32) pegawai Sat Pol PP yang berdomisili di Kecamatan Raba Kota Bima ini pada Selasa (22/11) langsung diungkap pada Rabu (23/11) sore kemarin oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Awal pengungkapan kasus pengeroyokan itu, berdasar laporan aduan tertanggal 22 November 2022, atas nama pelapor Endang Lasti Widiastuti.
Berdasarkan laporan pengaduan itulah, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung menangkap kawanan pelaku di rumahnya masing-masing.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (24/11) pagi ini.
Kawanan pelaku pengeroyokan yang telah diamankan Tim Puma 1 jelas Rayendra, masing-masing D (17), AS (22), DR (19) dan KI (16) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Sebagaimana keterangan korban dan pelapor, urai kasi humas , awalnya pelaku menanyakan pada rekannya mengapa ban motornya kempes. Tetiba saja satu dari kawanan pengeroyok merasa tersinggung lalu tanpa berkata-kata langsung memukul korban.
Tidak itu saja, teman kawanan pengeroyok lainya pun ikut serta memukul korban bahkan ada yang menggunakan kayu.
"Para pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutup Kasi Humas Iptu Jufrin. (SN)