![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi usai menghadiri acara HUT Damkar di Kantor Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi menilai bahwa aksi demontrasi yang dilakukan masyarakat Sumbawa di Pelabuhan Poto Tano itu sah-sah saja sebagai cara mereka menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Hanya saja Ia berharap, isu yang berkembang mengenai adanya rencana blokade jalan dan pelabuhan penyeberangan Poto Tano tidak dilakukan oleh masa aksi karena akan berdampak bagi perekonomian masyarakat luas yang juga bisa merugikan diri mereka sendiri.
"Ya ini penyampaian aspirasi, dalam demokrasi sah-sah saja," kata Sekda yang akrab disapa Miq Gita tersebut kepada Wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Damkar di Kantor Bupati Lombok Timur. Kamis, (15/05/2025).
Idealnya, menurut dia, masa aksi harusnya berusaha meraih simpati masyarakat agar pemerintah pusat segera mengabulkan tuntutan mereka untuk segera mencabut Moratorium pemekaran wilayah dan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Sumbawa, bukannya membuat persoalan baru dengan melakukan blokade dan boikot pelabuhan yang merupakan satu-satunya akses transportasi dan ekonomi masyarakat pulau Sumbawa.
Terlepas dari semua kemungkinan yang terjadi di lokasi demo, Sekda sepenuhnya mempercayakan hal itu kepada aparat penegak hukum yang bertugas. Ia yakin bahwa pihak keamanan tidak akan diam jika ada tindakan-tindakan masa aksi yang mengganggu fasilitas publik.
"Tentu Aparat Keamanan kita juga secara persuasif akan melakukan penegakan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi sendiri, lanjut Sekda, hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait masalah itu. Ketika nanti ada kebijakan dari pusat untuk percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, maka pihaknya akan melakukan apa yang harusnya memang dilakukan tanpa mengurangi satu inci dari hak mereka.
Terkait gagasan Daerah Istimewa Lombok, Sekda mengatakan bahwa semua itu akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, seperti halnya pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT Dulu.
Daerah Istimewa Lombok, ujar Sekda bukanlah istilah tunggal yang beredar di masyarakat, bahkan ada juga istilah-istilah lain juga yang muncul, seperti Lombok Darussalam, Provinsi Pulau Lombok, dan juga Daerah Istimewa Lombok. (Yns)