![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin akan mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha pemilik izin ratusan hektar lahan di Lombok Timur yang selama puluhan tahun menguasai lahan tersebut, namun dibiarkan terlantar tanpa melakukan aktivitas apapun.
Bupati mengakui bahwa dirinya memang tidak memiliki pengetahuan terlalu jauh mengenai ilmu pertanahan, karena itulah Ia mendatangi Kementerian ATR/BPN belum lama ini untuk mengkonsultasikan keberadaan lahan-lahan tersebut beserta para pengusaha yang menguasainya.
"Saya ke sana untuk belajar (ke Kementerian ATR/BPN), karena saya melihat lahan yang dikuasai ini terlalu banyak, satu PT bisa sampai ratusan hektare," kata Bupati ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Timur. Senin, (17/11/2025).
Ia menyebutkan, ada lebih dari 10 perusahaan yang menguasai lahan tersebut, yang jumlahnya cukup banyak. Ia berencana akan segera mengirim surat cinta guna memanggil para pengusaha tersebut untuk mempertanyakan apa yang ingin mereka lakukan dengan lahan yang telah dibiarkan terlantar selama puluhan tahun itu. "Tentu saya harus panggil mereka dulu, gak boleh kita langsung," ujar Bupati.
Bupati berharap, lahan tersebut bisa dimanfaatkan dan menjadi lebih produktif, bahkan dirinya siap menjalin kerjasama dengan masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan itu nantinya.
"Bukan dibagi-bagikan, tapi kita akan kerjasamakan dengan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan lahan pertanian," imbuhnya.
Bupati tak gentar meskipun para pengusaha itu memiliki alas hak berupa HGB, karena menurutnya, mereka tidak menjalankan isi surat perjanjian ketika mendapatkan izin mengelola lahan tersebut.
"Kan ada batas, kita lihat ada perjanjian di situ, tentu di dalam permintaan itu ada janji-janji mereka di situ, nah ini yang dia tidak tepati, sampai berpuluh-puluh tahun," pungkasnya. (Yns)
