![]() |
| Kegiatan bersih-bersih Pantai pengelola Sunrise Land Lombok bersama pengujung (Foto: Fanpage Facebook Sunrise Land Lombok) |
SELAPARANGNEWS.COM - Upaya anak muda membangun dan merawat destinasi wisata di Lombok Timur kembali menuai polemik. Pola yang kerap disorot publik kembali terulang, ketika aset daerah yang semula terbengkalai berhasil disulap menjadi tempat wisata yang bersih, tertata, dan ramai pengunjung, justru berujung pada pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah.
Fenomena ini terjadi pada Taman Wisata Labuhan Haji di Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji yang dikenal dengan Sunrise Land Lombok. Kawasan ini dulunya merupakan proyek mangkrak Pemkab Lombok Timur yang menurut beberapa sumber sempat menjadi lokasi aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika.
Namun semenjak dikontrak oleh anak muda setempat, Aset Pemerintah yang dicanangkan jadi mini ancol Lombok Timur itu menjelma menjadi tempat wisata yang ramai, berbagai aktivitas masyarakat dilakukan di tempat tersebut.
Kini, Pantai yang dihajatkan sebagai ruang publik yang paling aman, nyaman dan bersih di NTB itu kembali ke pangkuan ibu Pertiwi yang selama ini membiarkannya tergeletak mati begitu saja tanpa dirawat dan dikelola secara profesional.
Polemik ini mencuat setelah media ini mengkonfirmasi Direktur Pengelola lama, Qori Bayyinaturrosyi, terkait kabar burung tersebut. Berdasarkan penjelasannya, Ia mengakui per 31 Desember 2025 lalu kontraknya memang berakhir, meskipun awalnya optimis akan diperpanjang karena sudah mengajukan surat penawaran perpanjangan kontrak pengelolaan.
Tapi, kata Qori, Perjanjian Kerja Sama (PKS) perpanjangan pengelolaan yang jelas - jelas sudah diprint dan siap ditandatangani itu, tiba-tiba dibatalkan begitu saja. "Seluruh dokumen PKS telah disiapkan dan bahkan sudah dicetak, dengan agenda penandatanganan yang dijadwalkan pada awal Januari 2026, tapi di hari H tiba-tiba dibatalkan begitu saja," ungkap Qori dengan senyum khasnya.
Alih-alih penandatanganan kontrak, lanjut Lulusan Magister Program Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini, pihaknya justru menerima surat pengambilalihan aset dari Dinas Pariwisata Lombok Timur, dengan alasan belum adanya disposisi dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Kondisi tersebut membuatnya terkejut, mengingat seluruh tahapan administrasi sebelumnya telah dilalui. Bahkan pihaknya sempat menggelontorkan belasan juta uang untuk memperbaiki sejumlah fasilitas, seperti perbaikan jalan masuk yang tergenang air akibat hujan deras dan rembesan air dari saluran irigasi.
"Ya untuk tanah saja kita beli sekitar 15 Dam kemarin itu, harapannya biar pengunjung lebih nyaman saja, karena wisata itu kan memberi kesan terbaik, mulai dari awal mereka datang sampai mereka pulang," jelasnya.
Ia menyayangkan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba tersebut, karena meskipun mengontrak di Pemerintah, pihaknya selama ini tidak pernah menerapkan manajamen bisnis semata, mereka justru lebih banyak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan juga sebagai upaya konservasi sumber daya alam yang ada di Pantai tersebut.
Ada puluhan pemuda yang bekerja di Pantai Sunrise Land Lombok, yang dulunya tidak pernah punya harapan bisa bekerja di tanah kelahiran sendiri kecuali merantau ke luar negeri. Pemberdayaan terhadap nelayan setempat juga kerap dilakukan, terutama ketika musim tangkap mulai menurun.
"Dalam hari-hari besar juga kita buat event dengan melibatkan nelayan dan masyarakat setempat, visi misi kita kan ingin mengembangkan wisata dengan memberdayakan nilai dan perangkat budaya masyarakat setempat, nah di Labuhan Haji ini nilai dan budaya itu sudah ada, tinggal dikemas aja, lalu dibuatkan event, dan itu yang sudah kita lakukan selama ini," jelasnya.
Di Pantai itu, lanjut Qori, ada spesies penyu yang tetap dirawat bersama BKSDA NTB. Bahkan pihaknya membentuk duta penyu sebagai bentuk perhatian serius terhadap pelestarian lingkungan di Pantai Labuhan Haji.
"Selain kami merawat penyu-penyu yang naik bertelur, kami juga menanam banyak pohon, sekarang sudah tumbuh dan lumayan besar, terutama di bagian selatan Pantai itu yang kami namai zona ujung senja," ujarnya.
Khusus mengenai zona ujung senja, Qori mengenang betap tempat itu dulunya tandus penuh semak belukar. Pengelola waktu itu, ujarnya, rela mengeluarkan modal besar untuk membuatnya bersih dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat setempat sehingga menjadi lokasi idaman pengunjung untuk kamping dan berkegiatan.
Ia berharap, Pemerintah Daerah mempertimbangkan rekam jejak Sunrise Land Lombok selama mengelola tempat itu, lebih-lebih juga nasib puluhan pemuda yang selama ini bekerja di Pantai tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, membenarkan bahwa masa perjanjian kerja sama dengan pengelola lama telah berakhir pada 31 Desember 2025. Seharusnya, kontrak baru ditandatangani pada awal Januari, namun proses tersebut akhirnya ditunda.
“Informasinya mau ditandatangani hari Senin, tapi tiba-tiba ditunda. Sampai sekarang masih Dispar yang berada di lokasi untuk menilai beberapa penawaran yang masuk,” kata Widayat dikutip opsintb.com, pada Jumat (09/01/2026).
Menurut Widayat, penundaan penandatanganan PKS bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah penawaran dari pihak ketiga, termasuk investor asal Jakarta yang disebut menawarkan konsep pengembangan wisata berskala besar, seperti banana boat, jet ski, dan wahana permainan air lainnya.
Investor tersebut dinilai memiliki konsep yang unik dan sesuai dengan master plan Dinas Pariwisata. Namun, masuknya investor baru tersebut memicu kekhawatiran akan tersingkirnya pengelola lama yang notabene merupakan perintis Taman Wisata Labuhan Haji sejak kawasan tersebut masih terbengkalai.
Widayat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial. “Bukan hanya soal profit. Kita juga mempertimbangkan keberlanjutan (sustainable) dan bagaimana kelestarian aset negara itu dijaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, arahan Bupati Lombok Timur menekankan agar sektor pariwisata memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar berorientasi pada keuntungan semata.
Meski demikian, Widayat mengungkapkan adanya catatan evaluasi terhadap pengelola lama. Salah satunya terkait minimnya koordinasi resmi dengan dinas terkait dalam pengembangan fasilitas tambahan di kawasan wisata tersebut. “Ini juga menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.
Kendati demikian, Widayat mengakui bahwa status pengelola lama sebagai perintis tetap menjadi pertimbangan dalam proses penilaian tim kerja sama kabupaten.
“Yang lama tetap jadi pertimbangan, karena dia perintisnya. Tapi nanti akan dinilai mana pihak ketiga yang lebih layak, lebih berkeadilan, dan punya visi ke depan,” pungkasnya.
Polemik pengelolaan Taman Wisata Labuhan Haji ini kembali memantik diskusi publik tentang komitmen pemerintah daerah dalam melindungi inisiatif lokal dan semangat anak muda, agar tidak berhenti di tengah jalan ketika hasil kerja keras mereka mulai terlihat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah. (Yns)
