![]() |
| Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menemui Massa Aksi di Kantor Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGMEWS.COM - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengakui adanya komunikasi yang kurang baik antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pelaku dan pemerhati pariwisata. Pengakuan tersebut disampaikan saat ia mewakili Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menemui massa aksi Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) di Kantor Bupati Lombok Timur. Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menyebut, persoalan yang mencuat dalam aksi tersebut tidak lepas dari lemahnya komunikasi antara Dinas Pariwisata, dengan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan destinasi wisata.
“Saya sampaikan ke Pak Bupati bahwa ada komunikasi yang kurang elok antara OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata, dengan adik-adik yang peduli pariwisata,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa secara kewenangan, pengelolaan aset pariwisata berada pada OPD pengguna aset tersebut. Namun, ia memastikan kelemahan komunikasi tidak akan dijadikan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Karena pengguna asetnya adalah OPD terkait, maka kewenangannya memang ada di sana. Tapi kalau aspirasi adik-adik ini benar, maka harus diinvestigasi dan diusulkan untuk dikoreksi,” tegasnya.
Ia menyatakan, Bupati Lombok Timur telah memberikan arahan agar seluruh aspirasi, kritik, dan masukan dari APIPI didengarkan secara serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup ruang dialog dan tidak pernah membatasi pemanfaatan destinasi wisata untuk kepentingan penelitian, pengabdian masyarakat, maupun pengembangan pariwisata berkelanjutan.
“Tidak ada pembatasan. Semua destinasi di Lombok Timur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan akademik dan pengembangan pariwisata,” katanya.
Terkait tuntutan agar persoalan pengelolaan destinasi dibuka ke publik, Juaini menyebut pemerintah daerah akan melakukan klarifikasi dan evaluasi dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami akan melakukan klarifikasi, tabayun, dan memanggil OPD terkait untuk melihat bagaimana proses pengambilan keputusannya. Kalau ada kesalahan, tentu akan dievaluasi,” ujarnya.
Sekda juga memastikan tidak ada konflik personal antara Bupati Lombok Timur dengan pelaku pariwisata. Menurutnya, hubungan yang terjalin murni hubungan formal antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkewajiban menerima dan mendengar aspirasi masyarakat. Tidak ada persoalan pribadi di sini,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata (APPI) menggelar aksi Demontrasi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kantor Bupati Lombok Timur.
Ada beberapa tuntutan yang dibawa, salah satunya adalah terkait pengambilalihan pengelolaan Taman Labuhan Haji dari Sunrise Land Lombok oleh Dinas Pariwisata.
Massa Aksi menilai bahwa cara Dinas Pariwisata dalam mengambil alih aset daerah itu dari pihak ketiga yakni Sunrise Land Lombok sangat politis dan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Karena itu, Massa Aksi menyerukan kepada Bupati Lombok Timur untuk mencopot Jabatan Dinas Pariwisata dan juga Stafsus Bupati Bidang Pariwisata karena dinilai gagal melaksanakan tugasnya. (Yns)
