![]() |
| Rapat Koordinasi Pemerataan Penerima Manfaat MBG di Kecamatan Pringgabaya di Lesehan Massaro Labuhan Lombok |
SELAPARANGNEWS.COM – Kelompok Kecamatan (Pokcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pringgabaya menegaskan komitmennya untuk melakukan pemerataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerataan Penerima Manfaat MBG yang digelar di Lesehan Massaro, Labuhan Lombok, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, para mitra, serta seluruh kepala SPPG yang telah beroperasi di Kecamatan Pringgabaya. Kamis, (12/02/2026).
Koordinator SPPG Kecamatan Pringgabaya, Ahmad Pinda Sugiarto menyebutkan, ada 24 SPPG di Kecamatan Pringgabaya, di mana 16 di antaranya telah beroperasi, dan tiga masih dalam tahap persiapan sambil menunggu pencairan dana dari BGN. Ada juga sisanya masih dalam proses pembangunan serta kelengkapan administrasi.
Sementara untuk jumlah penerima secara keseluruhan, kata dia, berjumlah 44.051 penerima yang dilayani oleh 16 SPPG yang telah running tersebut.
"Sebanyak 44.051 penerima manfaat saat ini telah ditangani oleh 16 SPPG yang sudah berjalan. Penerima manfaat tersebut mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SLB, KB, TK, RA, SD, SMP, MTs, SMA hingga SMK. Selain itu, guru juga telah masuk dalam daftar penerima manfaat. Kelompok B3 seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita turut tercover dalam program tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerataan ini bukan berarti memindahkan secara sembarangan penerima manfaat dari dapur lama ke dapur baru. Pemerataan dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan terbaru BGN Nomor 401.1 yang mengatur batas maksimal penerima manfaat sebanyak 3.000 orang per SPPG, dengan rincian 2.500 siswa dan 500 untuk kelompok B3.
Apabila terdapat SPPG yang saat ini melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat, maka jumlah tersebut akan disesuaikan secara bertahap sesuai ketentuan. Sementara itu, dapur baru yang akan mulai beroperasi diwajibkan mencari dan memetakan penerima manfaat yang belum tercover, khususnya di desa-desa yang masih memiliki potensi besar seperti Labuhan Lombok.
Selain mengatur zonasi agar distribusi tidak tumpang tindih, Pokcam juga memastikan setiap SPPG memenuhi standar sertifikasi sebelum melayani hingga kapasitas maksimal. Sertifikasi yang dimaksud antara lain SLS, ISO 45001, ISO 22000, HACCP, sertifikat halal, serta sertifikat laik sehat dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan. "Kelengkapan sertifikasi tersebut menjadi syarat agar operasional dapur sesuai standar keamanan pangan dan regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Melalui rakor ini, Pokcam SPPG Pringgabaya memastikan bahwa pemerataan penerima MBG dilakukan secara terstruktur, berbasis data, serta mengacu penuh pada juknis BGN, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara adil dan tepat sasaran oleh masyarakat di Kecamatan Pringgabaya.
Salah satu Mitra BGN di Kecamatan Pringgabaya, Nasibun, menyambut baik rencana pemerataan penerima manfaat MBG tersebut, menurutnya hal itu memang perlu dilakukan mengingat semua dapur yang beroperasi mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Menurut saya bagus sekali itu, supaya semua dapur itu mendapat penerima manfaat karena semua dapur kan mengeluarkan biaya," ujarnya.
Yang penting, lanjut Pengelola Dapur Yayasan Nurul Ilham Anggaraksa ini pemerataan dilakukan dengan prinsip keadilan di antara para Mitra yang ada di Kecamatan Pringgabaya. Pihaknya juga siap mengurangi jumlah penerima kalau memang harus dikurangi oleh BGN.
"Intinya kami siap menerima kebijakan BGN melalui SPPG jika itu untuk kebaikan kita bersama dalam melayani anak-anak kita di Kecamatan Pringgabaya," tutupnya.
Sementara itu, Camat Pringgabaya, Liza Sugiartini menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan MBG di Kecamatan Pringgabaya dapat berjalan lebih tertata, transparan, serta sesuai regulasi.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara kecamatan, pengelola dapur, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program nasional tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Yns)
