![]() |
| Kunjungan kerja Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Lombok Timur, NTB |
SELAPARANGNEWS.COM - Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (07/03/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan SK berlangsung di kawasan Hutan Lindung lokasi wisata edukasi terpadu dan camping area Otak Aik–Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Enam SK tersebut mencakup total luas lahan sekitar 560,57 hektar. Dari jumlah itu, lima SK diberikan kepada kelompok masyarakat di Lombok Timur, sementara satu SK lainnya diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.
Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat merupakan mandat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengelola lahan secara produktif.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak dan ibu masuk kawasan hutan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 program perhutanan sosial secara nasional telah membuka akses pengelolaan hutan sekitar tiga juta hektar yang melibatkan lebih dari 1,34 juta kepala keluarga. Di NTB sendiri, pemerintah masih mengidentifikasi potensi sekitar 90.000 hektar lahan yang dapat segera diproses untuk program serupa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyerahan SK, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang difokuskan di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Skema ini diharapkan mampu mengintegrasikan aktivitas masyarakat mulai dari proses produksi hingga penanganan pascapanen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa pemerintah daerah melihat program perhutanan sosial sebagai peluang besar untuk menekan angka kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Menurutnya, sekitar 13,6 persen penduduk miskin di Lombok Timur mayoritas berada di wilayah pinggiran hutan, sehingga kebijakan tersebut dinilai sangat tepat sasaran.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat berpihak kepada masyarakat hutan kita. Jika dulu masyarakat harus berjuang hingga ke Jakarta untuk mendapatkan izin dan sering terjadi konflik, sekarang prosesnya jauh lebih mudah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi sumber daya alam. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengajuan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben.
Sekda optimistis, dengan tata kelola yang tepat, potensi kawasan tersebut dapat menjadi sumber PAD yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Kunjungan kerja Menteri Kehutanan tersebut turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, pejabat tinggi pratama kementerian, Asisten I Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kepala desa di Lombok Timur, serta para penerima SK Perhutanan Sosial. (SN)
