Penulis: JAYADI | Warga Sigerongan Lingsar
OPINI - Momentum hari ulang tahun Kabupaten Lombok Barat ke-68 memang patut dirayakan dengan “Kue seharga 1 miliyar 100 juta rupiah. Kuenya mahal kan?. Ya harus mahal!. Karena itu kue politik yang dijanjikan dari proses politik dan telah mengantarkan Lalu Ahmad Zaini terpilih sebagai Bupati Lombok Barat periode 2025-2029. Semoga kue itu dapat dinikmati semua desa di Lombok Barat dengan lahap dan riang gembira tanpa khawatir kembelet (bahasa sasak), karena mekanisme pembagian dan kualitas kue yang tidak sesuai standar gizi.
Kue mahal itu bernama “Sejahtera Dari Desa”. Saat perayaan hari ulang tahun kemarin, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kepala Desa. Spesialnya kue (DIPA) tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Moment ini seakan ingin menagaskan komitmen percepatan pembangunan dan kemandirian desa dari Lombok Barat oleh Sang Bupati.
Kedengaran prestisius dan nampak ambisius (kembaruk)!, ditengah kondisi fiskal daerah yang terbatas dan tekanan efesiensi diberbagai sektor. Jangan sampai program seperti ini membuat OPD di Lombok Barat kocar kacir dan stres mencari sumber-sumber anggaran untuk memenuhi janji politik sang Bupati.
Sejahtera Dari Desa yang awalnya hanya sekedar 1 dari 9 rencana aksi janji politik turunan visi misi sang Bupati, kini menjelama dan bertransformasi menjadi ikon dan gerakan pembangunan yang diarahkan ke desa dan dusun. Desain program cukup berani, beda dari pendekatan pembangunan konvensional yang selama ini dijalankan oleh OPD dilevel Kabupaten.
Sejahtera Dari Desa merupakan program yang mendesain pendekatan pembangunan daerah dengan menempatkan desa/kelurahan dan dusun sebagai pusat utama pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Program ini dirancang sebagai model pembangunan yang mengintegrasikan berbagai intervensi lintas OPD ke dalam satu kerangka pembangunan yang utuh, terarah, dan berbasis pada potensi serta kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa hingga dusun.
Secara operasional, Program Sejahtera Dari Desa merupakan proses penggabungan dan penyelarasan berbagai kegiatan OPD yang diarahkan secara khusus ke desa/kelurahan tertentu, sehingga membentuk satu paket intervensi pembangunan dengan nilai indikatif sebesar Rp1 miliar per desa per tahun, yang selanjutnya didistribusikan secara proporsional hingga tingkat dusun atau lingkungan. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap wilayah dalam desa memperoleh manfaat pembangunan secara lebih merata, sekaligus menjawab permasalahan spesifik yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal. Marik kita kawal implementasinya, “tetu ape ndek, tao dait pacu begawean”!, seperti tema HUT yang diusung.
Konon, kelebihan utama Sejahtera Dari Desa terletak pada kemampuannya untuk "menjahit" berbagai program pemerintah yang selama ini terpisah-pisah ke dalam satu lokus (desa/dusun), sehingga intervensi pemerintah menjadi lebih bertenaga dan tepat sasaran. “pelisak baon batu, endek tegitak endek man sadu”.
Dalam kegiatan sosialisasi ke masing-masing kecamatan, dijelaskan program ini tidak dimaknai sebagai penyediaan anggaran baru, melainkan sebagai strategi penguatan efektivitas belanja daerah melalui integrasi, penajaman, dan pengendalian program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. Arak ruen mulai ngeles. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, berbasis potensi lokal, dan berorientasi pada dampak, program Sejahtera Dari Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga sebagai platform pembangunan daerah yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah secara lebih efektif.
Melalui program ini, desa dan kelurahan diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lombok Barat yang lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Beberapa keunggulan yang penulis lihat pada program Sejahtera Dari Desa besutan Bupati LAZ ini yaitu, menjadikan dusun sebagai basis intervensi. Pendekatan ini jika serius digarap, sangat presisi untuk menyentuh target masalah pembangunan seperti kemiskinan, stunting, rumah tidak layak, penganguran, putus sekolah dan lain.lain. Masyarakat ditingkat dusun merasa dilibatkan dan merasakan langsung dampak pembangunan yang biasanya hanya terpusat di kantor desa dan kabupaten. Sejahtera Dari Desa mendorong transformasi desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan mendorong identifikasi komoditas dan potensi unggulan desa untuk dikelola secara bersama-sama menjadi sumber pendapatan, sehingga desa tidak bergantung secara terus menerus dari transfer dana pusat dan daerah.
Keunggulan lainnya yaitu integrasi program lintas sektor (anti sektoral), mekanisme ini memungkinkan masalah-masalah pembangunan di desa bisa cepat terselesaikan karena diintervensi dari berbagai “sektor-aktor-level” pemerintahan secara bersamaan bukan satu persatu secara parsial. Mekanisme semacam ini potensial menghilangkan tumpang tindih program-anggaran antar OPD karena di hulu telah dilakukan mekanisme budget tagging dari kamus usulan desa yang telah disinkronisasi. Pengelolaan program pembangunan semacam ini bisa menjadi solusi ditengah dorongan efesiensi anggaran.
Secara konseptual gagasan sejahtera dari desa sangat bagus, namun secara teknis implementatisi terdapat lubang yang bisa menjadi boomerang dilapangan maupun kepada si pemilik gagasan (Bupati dan Wakil Bupati). Lubang-lubang tersebut, hendaknya mampu dimitigasi dengan baik oleh Bupati maupun OPD teknis yang mengawal implementasi program tersebut, sehingga tidak gagal dalam implementasinya.
Jika melihat desain program Sejahtera Dari Desa, belum terlihat mekanisme mitigasi konflik yang jelas ketika terjadi masalah antar OPD dan OPD dengan Pemerintah Desa. Ketika terjadi ketidaksinkronan atau perbedaan prioritas antar perangkat daerah, tidak ada instrumen sanksi atau insentif yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap desain integrasi program maupun dalam implementasinya. Belum lagi ketika usulan dari desa berubah (diganti) di level dinas. Akibatnya, proses integrasi dapat berjalan lambat atau bahkan mandek.
Salah satu kendala yang penulis lihat bisa menjadi penghambat implementasi program Sejahtera Dari Desa adalah “fragmentasi birokrasi” yang sulit diintegrasikan. Meskipun program ini dirancang dengan pendekatan lintas sektor, dalam praktiknya masih sangat dipengaruhi oleh ego sektoral antar OPD. Integrasi yang membutuhkan koordinasi tinggi sering kali tidak berjalan efektif di lapangan, sehingga masing-masing OPD tetap menjalankan program secara parsial. Akibatnya, tujuan integrasi pembangunan desa berisiko hanya menjadi konsep administratif, bukan realitas implementatif.
Tantangan berikutnya adalah keterbatasan kualitas dan integrasi data. Walaupun program ini menekankan pendekatan berbasis data dan bukti (evidence-based), kenyataannya data di tingkat desa sering tidak mutakhir, tidak konsisten, dan terkadang bersifat sporadis atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Di sisi lain, data antar OPD juga belum terintegrasi secara optimal dalam satu sistem yang real-time dan uptodate. Kondisi ini meningkatkan risiko kesalahan dalam penentuan sasaran program.
Selain itu, terdapat ketimpangan kapasitas pemerintah desa yang cukup signifikan. Program Sejahtera Dari Desa menuntut desa untuk mampu melakukan perencanaan berbasis data, intervensi berorientasi penguatan ekonomi, serta mengarahkan pembangunan secara lebih strategis. Namun, tidak semua desa memiliki sumber daya manusia perencana yang memadai. Kondisi ini membuat proses perencanaan berpotensi menjadi formalitas administratif semata, sehingga program yang dihasilkan belum tentu benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan dusun.
Kelemahan lain terlihat dari pendekatan alokasi “1 miliar per desa” yang berpotensi menimbulkan ilusi pemerataan. Kebutuhan antar desa sangat berbeda, terutama antara desa maju dan desa tertinggal. Penyamarataan alokasi tanpa mempertimbangkan tingkat kompleksitas masalah dapat menyebabkan inefisiensi, di mana desa dengan tantangan besar justru tidak memperoleh dukungan yang memadai.
Dari aspek sosial, terdapat pula risiko partisipasi masyarakat yang bersifat simbolik. Walaupun program menekankan pendekatan partisipatif, dalam praktiknya Musrenbang sering didominasi oleh kelompok tertentu, sementara kelompok rentan kurang terwakili. Hal ini menyebabkan proses perencanaan tidak sepenuhnya bersifat bottom-up, sehingga aspirasi masyarakat yang paling membutuhkan justru tidak terakomodasi secara optimal.
Program ini juga memiliki ketergantungan yang sangat tinggi pada Bapperida sebagai pengendali utama perencanaan, integrasi, hingga monitoring dan evaluasi. Beban fungsi yang sangat luas ini berpotensi menyebabkan overload institusional. Apabila kapasitas koordinasi dan pengendalian Bapperida tidak kuat, maka keseluruhan sistem implementasi Sejahtera Dari Desa dapat mengalami pelemahan dan tidak berjalan efektif.
Secara keseluruhan, kelemahan-kelemahan tersebut menunjukkan bahwa meskipun program Sejahtera Dari Desa memiliki desain yang progresif dan komprehensif, bahkan munkin satu-satunya model pendekatan pembangunan di 10 kabupaten/kota se-NTB, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada penyederhanaan sistem, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan mekanisme pengendalian (reward and punishment) yang lebih tegas dan operasional. Jangan sampai gagah percek dait raosm doang.
Penulis berharap kue yang mahal ini membuat desa-desa makin sehat, lincah dan tentunya makin pacu begawean.
