![]() |
| Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik bersama Sales Branch Manager Pertamina NTB diwawancara wartawan |
SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan penambahan kuota gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai disalurkan kepada masyarakat pada Senin sore (6/4/2026), sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, Dr. H.M. Juaini Taofik, menyampaikan bahwa tambahan pasokan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan kepala daerah kepada pihak Pertamina Patra Niaga dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Insyallah mulai sore ini akan dilakukan penebalan distribusi dengan tambahan sebanyak 24.440 tabung elpiji subsidi,” ujar Juaini kepada wartawan. Dalam kondisi normal, Lombok Timur menerima distribusi sekitar 35.000 tabung per hari. Penambahan ini diharapkan mampu menutup kekurangan yang terjadi akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah telah memetakan wilayah yang mengalami kelangkaan dan memprioritaskan distribusi tambahan ke empat kecamatan, yaitu Pringgasela, Lenek, Aikmel, dan Wanasaba. Penyaluran difokuskan ke pangkalan resmi agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memudahkan pengawasan.
“Penyaluran dilakukan melalui pangkalan karena lebih mudah diawasi. Hal ini untuk menjaga agar harga tetap terkendali dan tidak melebihi HET,” jelas Juaini. Saat ini terdapat sekitar 770 pangkalan elpiji yang menjadi titik distribusi resmi di Lombok Timur.
Sekda menegaskan bahwa kelangkaan elpiji subsidi tidak disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan dipicu oleh pembelian masyarakat yang meningkat secara tidak wajar atau panic buying.
“Ada faktor kepanikan di masyarakat yang dipicu oleh informasi terkait kondisi geopolitik global. Hal ini mendorong masyarakat membeli lebih banyak dari kebutuhan normal, sehingga distribusi yang direncanakan menjadi terganggu,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan memperkuat pengawasan distribusi elpiji melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan lintas instansi, termasuk unsur penegak hukum. Satgas ini akan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan menindak pelanggaran, khususnya di tingkat pangkalan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi elpiji subsidi dapat berjalan lancar dan merata.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan panic buying. Distribusi dilakukan secara bertahap dan akan terus dipenuhi sesuai kebutuhan,” pungkas Sekda. (Yns)
