Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Keluhkan Ketimpangan Data Penerima Bantuan: Pemda dan Pengelola Saling Tunjuk!

Jumat, 08 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T08:33:44Z

Penyerahan bantuan stimulan modal kepada korban kebakaran Pasar Pringgabaya oleh Bupati di Aula Kantor Camat Pringgabaya (Dok.Humas dan PKP Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur) 

SELAPARANGNEWS.COM – Puluhan pedagang korban kebakaran Pasar Pringgabaya mengeluhkan adanya ketimpangan dalam pendataan penerima bantuan stimulus dari pemerintah daerah. Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pedagang yang mengalami kerugian materiil besar justru tidak terdaftar, sementara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dan Pengelola Pasar diduga saling lempar tanggung jawab terkait validitas data tersebut. 

‎Zainal Abidin, seorang pedagang sandal dan sepatu yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, menyatakan kekecewaannya terhadap proses verifikasi yang dilakukan. Ia menyebut banyak pedagang yang lapaknya ludes terbakar justru terabaikan dalam daftar penerima bantuan.

‎"Kami sangat kecewa karena banyak yang benar-benar jadi korban malah tidak dapat. Sementara ada pedagang yang lapaknya tidak terdampak dan barangnya selalu dibawa pulang, justru terdaftar. Bahkan, pedagang pencok yang tidak memiliki lapak pun masuk daftar," ujar Zainal Abidin dikonfirmasi lewat sambungan telepon belum lama ini. Jum'at, (8/5/2026).

‎Zainal mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mencari klarifikasi dengan mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur bersama Ormas Gempur beberapa waktu lalu. Namun, pertemuan tersebut justru mengungkap adanya ketidaksinkronan informasi antara instansi terkait.

‎"Kepala Pasar menyebut data yang digunakan adalah data tahun 2025. Namun, saat kami bertemu Asisten I dan II di Pemda, mereka menyatakan data tersebut berasal dari Kepala Pasar yang diambil tiga hari sebelum kebakaran. Mereka saling tunjuk dan ini membuat kami bingung mana yang benar," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, Zainal menyayangkan kebijakan pendataan yang tidak dilakukan secara faktual sesudah peristiwa kebakaran terjadi. Ia menilai pengelola pasar tidak profesional dan tebang pilih dalam melakukan pendataan korban, padahal dalam penarikan retribusi atau pajak pasar selama ini selalu dilakukan secara menyeluruh.

‎Akibat ludesnya modal usaha yang terbakar api, Zainal kini mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan validasi ulang agar bantuan tepat sasaran. Selain itu, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi para pedagang untuk mendapatkan akses pinjaman modal melalui lembaga perbankan.

‎"Kami butuh modal untuk kembali berjualan karena semua aset sudah habis. Kami berharap pemerintah bisa berlaku adil dan tidak pilih kasih," pungkasnya.

‎Kepala Pasar Pringgabaya Sukarlan masih enggan menjawab upaya konfirmasi media ini meskipun sudah dihubungi sejak beberapa hari lalu dan juga hari ini terkait data tersebut.

‎Penyerahan Bantuan untuk korban kebakaran Pasar Pringgabaya sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur melalui program Baznas, pada Selasa lalu, 5 Mei 2026 di Aula Kantor Camat Pringgabaya.


Kepala Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli dikonfirmasi lewat telepon usai menghadiri acara penyerahan bantuan tersebut menegaskan bahwa  data penerima bantuan sebanyak 211 orang itu diterima dari Pemerintah Daerah yang sudah divalidasi bersama Pengelola Pasar. 

‎Data ini, kata Kamli, bersumber dari pengelola pasar yang melakukan pendataan 3 hari sebelum terjadinya kebakaran. Data yang diterima itu, kata dia, sudah dalam bentuk final karena sudah di SK kan, Baznas hanya menyalurkan saja kepada nama pedagang yang terdaftar di sana. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update