Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Lombok Timur Catat Kenaikan 6.421 Pemilih Baru di Triwulan II 2026

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T05:32:36Z

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPTB) Triwulan II Tahun 2026

SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi terbaru, tercatat ada kenaikan signifikan jumlah pemilih sebanyak 6.421 jiwa dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.

‎Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Lombok Timur ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

‎Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pleno terbuka ini merupakan amanat regulasi yang telah termaktub dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa data yang diplenokan ini bersumber dari hasil sinkronisasi lintas kementerian di tingkat KPU RI yang kemudian diturunkan ke daerah.

‎"Pleno triwulan kedua ini adalah amanat PKPU 1 Tahun 2025. Begitu pula dengan data yang kita plenokan hari ini, merupakan data hasil sinkronisasi yang kami terima langsung dari KPU RI," ujar Ucik sapaan akrabnya.

‎Ia juga berharap melalui momentum pleno ini, para peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan kritik yang membangun demi menjaga integritas data ke depan.

‎"Harapan kami, di momen ini peserta bisa memberikan pandangannya, baik berupa saran, kritik, atau masukan yang produktif untuk menjaga kualitas, kemutakhiran, dan keakuratan data pemilih kita ke depan," imbuhnya.

‎Sementara itu, jalannya pleno rekapitulasi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi. Dalam paparannya, Suriadi membeberkan bahwa total data hasil sinkronisasi yang diterima KPU Lotim pada triwulan kedua ini mencapai 55.721 data.

‎"Data hasil sinkronisasi yang kami terima pada triwulan kedua ini sebanyak 55.721. Dengan rincian: data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10.746, pindah keluar 6.289, pindah masuk 6.373, dan potensi pemilih baru sebanyak 23.623," jelasnya.

‎Selain itu, terdapat pula data tidak padan sebanyak 647, ubah tanggal lahir 949, ubah nama 665, ubah status kawin 6.409, serta pemilih aktif sebanyak 20, sehingga total pergeseran data klop berada di angka 55.721.

‎Suriadi menambahkan, pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten dilakukan secara berkala setiap 3 bulan sekali (per triwulan). Sedangkan untuk pleno di tingkat provinsi akan dilaksanakan per semester atau setiap 6 bulan sekali.

‎"Hasil pleno tingkat kabupaten saat ini mencatat total pemilih sebanyak 1.045.187 jiwa. Angka inilah yang nantinya akan kita bawa dan plenokan kembali di tingkat provinsi," tandasnya.

‎Menyikapi dinamisnya data sebesar 55.721 tersebut, KPU Lombok Timur tidak tinggal diam. Pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung kepada pemilih yang bersangkutan.

‎"Data yang turun itu kami tindak lanjuti dengan Coktas (Coklit Terbatas). Hasil di lapangan memang cukup beragam. Melalui pleno inilah hasil Coktas tersebut kami sharing-kan dan bahas bersama OPD terkait untuk bersama-sama mencarikan solusi atas persoalan administrasi kependudukan yang ada," tutup Suriadi.

‎Sebagai informasi, grafik jumlah pemilih di Kabupaten Lombok Timur terus bergerak positif. Jika pada triwulan pertama total pemilih tercatat sebanyak 1.038.766 jiwa, maka pada triwulan kedua ini angkanya melonjak menjadi 1.045.187 jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebanyak 6.421 pemilih. (Yns)

×
Berita Terbaru Update