Penulis : Hizbul Wathoni | Praktisi & Dosen Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur
"Pesantren yang besar bukanlah pesantren yang sering menjadi berita, melainkan pesantren yang melahirkan peradaban"
OPINI - Dalam beberapa tahun terakhir, nama pondok pesantren kerap muncul dalam ruang pemberitaan nasional bukan karena prestasi, melainkan karena berbagai peristiwa yang mengundang keprihatinan. Kasus perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa, kekerasan fisik, kekerasan seksual oleh oknum pengasuh, hingga berbagai bentuk pelanggaran kemanusiaan lainnya silih berganti memenuhi ruang informasi publik. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga perlahan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan Islam yang selama berabad-abad menjadi salah satu benteng moral bangsa.
Padahal, menilai seluruh pesantren dari tindakan segelintir oknum jelas tidak adil. Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, Indonesia memiliki lebih dari 39.000 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai sekitar 4,8 juta jiwa. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekosistem pesantren terbesar di dunia Islam. Setiap hari, jutaan santri belajar, mengaji, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat. Sebagian besar pesantren justru menjadi ruang tumbuhnya karakter, kemandirian, kepemimpinan, dan solidaritas sosial.
Persoalannya, ruang publik cenderung lebih cepat mengingat tragedi dibandingkan prestasi. Satu kasus dapat menutupi ribuan capaian yang lahir setiap tahun. Karena itu, pesantren membutuhkan narasi baru. Narasi yang tidak sekadar berfokus pada pemulihan citra ketika krisis terjadi, melainkan membangun reputasi melalui karya nyata dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sosiolog Peter L. Berger dalam *The Sacred Canopy* menjelaskan bahwa legitimasi sebuah lembaga sosial lahir dari kemampuan mempertahankan kepercayaan publik melalui tindakan yang konsisten. Dalam konteks pesantren, legitimasi tersebut tidak hanya berasal dari tradisi keilmuan yang panjang, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan zaman. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh kontribusi yang nyata.
Pesantren sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat besar. Kehidupan selama dua puluh empat jam, kedekatan antara kiai dan santri, budaya gotong royong, jaringan alumni yang luas, serta hubungan yang erat dengan masyarakat merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak lembaga pendidikan lainnya. Modal tersebut seharusnya tidak hanya diarahkan untuk mencetak lulusan yang sholeh secara individual, tetapi juga berdaya secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Langkah pertama yang perlu diperkuat adalah membangun reputasi pesantren sebagai pusat pendidikan karakter. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan melalui kitab dan ceramah, tetapi harus hidup dalam budaya keseharian pesantren. Lingkungan yang aman, bebas dari perundungan, bebas dari kekerasan, menghormati martabat setiap santri, serta menjunjung tinggi nilai kasih sayang merupakan manifestasi nyata ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Sebagaimana pernah diingatkan KH. Abdurrahman Wahid, pesantren merupakan subkultur yang menjaga kemanusiaan. Kekuatan pesantren terletak pada kemampuannya memanusiakan manusia.
Namun reputasi saja tidak cukup. Di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang semakin cepat, pesantren juga perlu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Ribuan santri yang hidup dalam satu kawasan sesungguhnya membentuk ekosistem ekonomi yang sangat potensial. Kebutuhan pangan, sandang, teknologi, jasa, hingga produk kreatif dapat menjadi laboratorium kewirausahaan yang dikelola secara mandiri.
Gagasan ini sejalan dengan konsep social entrepreneurship yang diperkenalkan Muhammad Yunus. Menurut Yunus, lembaga pendidikan dan komunitas dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menghasilkan dampak sosial. Dalam konteks pesantren, kewirausahaan dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang memperkuat kemandirian lembaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lebih jauh lagi, pesantren dapat berkembang menjadi inkubator bisnis santri. Selain mempelajari ilmu agama, santri perlu dibekali literasi keuangan, pemasaran digital, kecerdasan buatan, manajemen usaha, dan kepemimpinan. Dengan demikian, lulusan pesantren tidak hanya siap mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Di tengah tantangan pengangguran dan ketidakpastian ekonomi global, model pendidikan seperti ini menjadi semakin relevan.
Pilar ketiga yang tidak kalah penting adalah ekologi. Isu lingkungan sering kali dipandang sebagai persoalan sekunder dalam dunia pendidikan, padahal keberlanjutan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Ribuan santri yang tinggal dalam satu kawasan menghasilkan volume sampah yang besar setiap hari. Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan ini akan menjadi beban lingkungan sekaligus kehilangan potensi ekonomi yang bernilai.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional mencapai puluhan juta ton setiap tahun, dengan dominasi sampah organik dan plastik. Dalam perspektif Circular Economy yang dikembangkan Ellen MacArthur Foundation, sampah tidak seharusnya dipandang sebagai akhir dari sebuah proses konsumsi, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui inovasi dan pengolahan yang tepat.
Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perspektif ekonomi sirkular. Dalam bukunya Ekonomi Sirkular: Konsep, Teori, Model, dan Implementasi Pembangunan Berkelanjutan (ISBN: 978-634-96738-1-5), Dr. Irfan Azim menegaskan bahwa ekonomi sirkular bukan sekadar strategi pengelolaan limbah, melainkan perwujudan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Pengelolaan sampah, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sumber daya merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam (mizan) yang menjadi prinsip fundamental dalam Islam. Dengan pendekatan ini, persoalan lingkungan tidak lagi dipandang semata sebagai urusan teknis, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan spiritual.
Gagasan tersebut sangat relevan diterapkan di lingkungan pesantren yang memiliki karakteristik unik sebagai komunitas belajar, pusat pembentukan karakter, sekaligus ruang pemberdayaan masyarakat. Pesantren tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan. Karena itu, pengelolaan lingkungan yang baik sejatinya merupakan bagian dari pendidikan akhlak yang hidup dalam praktik keseharian.
Bayangkan apabila setiap pesantren memiliki bank sampah, unit pengolahan kompos, budidaya maggot, instalasi biogas, hingga pusat daur ulang plastik. Sampah organik dapat menjadi pupuk bagi kebun pesantren. Sampah anorganik dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Minyak jelantah dapat dikonversi menjadi biodiesel, sementara limbah peternakan dapat menjadi sumber energi alternatif. Dalam perspektif yang ditawarkan Dr. Irfan Azim, seluruh proses tersebut bukan sekadar aktivitas pengelolaan sampah, melainkan transformasi sumber daya yang menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara bersamaan.
Transformasi tersebut dapat diperkuat melalui pengembangan energi terbarukan, pertanian organik, hidroponik, akuaponik, serta penguatan koperasi dan wakaf produktif. Atap asrama dan ruang belajar dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi surya. Lahan pesantren dapat menjadi pusat inovasi pertanian modern. Koperasi pesantren dapat menjadi simpul distribusi hasil usaha santri, sementara wakaf produktif menjadi instrumen pembiayaan berkelanjutan bagi pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Secara substantif, pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi, kewirausahaan sosial, ekonomi sirkular, energi terbarukan, inovasi pertanian, serta penguatan koperasi bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Semuanya saling terhubung dalam satu ekosistem yang menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban. Reputasi yang baik melahirkan kepercayaan. Kepercayaan membuka ruang kolaborasi. Kolaborasi menghasilkan inovasi. Inovasi menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Kekuatan pesantren tidak terletak pada kemampuannya bertahan dari berbagai tantangan zaman, melainkan pada kemampuannya mentransformasikan tantangan tersebut menjadi peluang peradaban. Ketika reputasi dibangun melalui integritas, ekonomi diperkuat melalui kemandirian, dan ekologi dijaga melalui kepedulian terhadap lingkungan, pesantren akan melampaui fungsinya sebagai lembaga pendidikan. Ia akan tumbuh sebagai pusat peradaban yang melahirkan generasi berakhlak, berpengetahuan, berdaya saing, sekaligus bertanggung jawab terhadap masa depan bumi. Di titik itulah pesantren tidak lagi sekadar menjadi bagian dari sejarah Indonesia, melainkan menjadi salah satu penentu arah masa depannya.
Wallohuyahdik.
