Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Sensus Ekonomi di Lotim Merasa di PHP Soal Honor, BPS Lotim Bantah Persulit Pencairan

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T13:36:02Z

Kepala BPS Lombok Timur Sri Endah Wardanti (Hasil Foto AI) 

SELAPARANGNEWS.COM - Sejumlah petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Lombok Timur mempertanyakan keterlambatan pencairan honorarium satu bulan kerja yang hingga kini belum mereka terima. Para petugas merasa di PHP lantaran sempat dijanjikan untuk diberikan honornya jika telah memenuhi target pendataan sesuai arahan awal, namun ternyata, pembayaran honor belum juga diterima.

‎Berdasarkan keterangan sejumlah petugas, pada awal pelaksanaan sensus, mereka diinformasikan bahwa honor satu bulan kerja akan dicairkan setelah berhasil mencapai target pendataan sebesar 40 persen hingga 15 Juli 2026 lalu. 

‎Karena itu mereka bekerja ekstra untuk mengejar target yang ditentukan. Namun, setelah target berhasil dicapai, mereka mendapat kabar bahwa persyaratan pencairan honor berubah. 

‎"Kami mengejar target siang malam karena informasi awalnya kalau 15 Juli mencapai 40 persen honor akan diproses. Setelah target tercapai, ternyata pembayarannya belum juga dilakukan," ujar salah seorang petugas. 

‎Selain keterlambatan honor, petugas juga mengeluhkan pembayaran biaya transportasi untuk kegiatan pertemuan mingguan maupun bulanan yang disebut kerap terlambat diterima.

‎Di kalangan petugas bahkan berkembang dugaan bahwa dana operasional tersebut sengaja dibiarkan mengendap di rekening perbankan atau ditempatkan dalam deposito untuk memperoleh bunga sebelum dibayarkan kepada petugas.

‎Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur Sri Endah Wardanti membantah adanya upaya mempersulit pencairan honor maupun biaya operasional petugas.

‎Ia memastikan biaya transportasi telah ditransfer kepada seluruh petugas lapangan. "Transport sudah kita transfer ke semua petugas," ujarnya, dikonfirmasi lewat WhatsApp. Rabu, (22/07/2026),

‎Sementara untuk pembayaran honor tahap pertama pihaknya telah mengajukan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan saat ini masih dalam proses. "Untuk pembayaran tahap pertama sudah kita ajukan, sedang proses di KPPN. Mungkin dalam dua atau tiga hari sudah cair," katanya.


‎Menurutnya, pencairan honor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus melalui proses administrasi yang lengkap sehingga tidak bisa dilakukan secara instan.

‎"Untuk pembayaran kami harus memastikan dokumen administrasi sudah siap dan lengkap. Jadi bukan diundur-undur, tetapi memastikan dokumen kelengkapan sudah sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan. Harus dipahami juga bahwa pencairan honor yang bersumber dari APBN membutuhkan proses," jelasnya.

‎Terkait anggapan adanya perubahan syarat pencairan honor, Ia menegaskan bahwa ketentuan capaian minimal 40 persen pada Satuan Lingkungan Setempat (SLS) telah diatur sejak awal dalam kontrak kerja petugas dan tidak mengalami perubahan.

‎"Data memang kami tarik tanggal 15 Juli. Untuk yang sudah memenuhi syarat sudah kami ajukan Selasa kemarin, selanjutnya masih diproses KPPN. Kalau target 40 persen SLS sudah tertuang dalam kontrak, jadi kami tidak mengubah apa pun," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update