Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Uang Tabungan Siswa SDN 1 Batuyang, Wali Murid Resmi Lapor Polisi ‎

Sabtu, 04 Juli 2026 | Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T04:50:05Z

Yulianti, Perwakilan Wali Murid SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya usai memasukkan aduan dugaan penggelapan uang tabunhan siswa di Mapolsek Pringgabaya

SELAPARANGNWEWS.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan uang tabungan siswa di SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, memasuki babak baru. Setelah batas waktu pengembalian tabungan sesuai surat perjanjian tidak dipenuhi, para wali murid akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan bendahara sekolah ke Polsek Pringgabaya, Sabtu (04/07/2026).

‎Laporan tersebut diwakili salah seorang wali murid, Yulianti, dan telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor Pengaduan: P/II/VII/2026/NTB/Res Lotim/Polsek Pringgabaya, tertanggal 4 Juli 2026 pukul 11.30 WITA. Yulianti menjelaskan, laporan itu dibuat karena Bendahara sekolah tidak menepati isi surat perjanjian yang telah disepakati bersama para wali murid sekitar sepekan lalu. 


Dalam surat tersebut, Bendahara berjanji mengembalikan uang tabungan siswa paling lambat pada Sabtu, 4 Juli 2026. Bahkan dalam kesepakatan itu juga disebutkan bahwa apabila janji tersebut tidak dipenuhi, yang bersangkutan siap bertanggungjawab secara hukum. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengembalian tabungan tak kunjung direalisasikan.

‎"Karena hari ini tidak juga dibagikan sesuai surat perjanjian, kami akhirnya sepakat melapor ke polisi. Sekarang katanya tiga bulan lagi baru dibagikan, itu pun belum pasti. Makanya kami tempuh jalur hukum supaya persoalan ini cepat selesai," kata Yulianti kepada Wartawan usai membuat laporan di Polsek Pringgabaya. Sabtu, (04/07/2026). 

‎Ia mengatakan, dana tabungan yang belum diterima berasal dari siswa kelas II hingga kelas V. Nilainya berbeda-beda di setiap siswa. "Kalau tabungan anak saya sendiri sekitar Rp32 juta," ujarnya.

‎Berdasarkan data yang dihimpun para wali murid, total dana tabungan siswa yang dikelola bendahara sekolah mencapai sekitar Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 juta diduga telah digunakan, sementara keberadaan sisa dana lainnya masih belum diketahui secara pasti. ‎"Kalau keseluruhannya sekitar Rp300 juta, tabungan siswa kelas 2 sampai Kelas 5. Rp. 200 Juta katanya dipakai, sebagian lagi kami tidak tahu ada di mana," ungkapnya.

‎Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke kepolisian dapat mempercepat penyelesaian persoalan dan mengembalikan hak para siswa. "Laporan ini kami buat sesuai dengan isi surat perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya. Mudah-mudahan ada jalan keluar agar tabungan anak-anak kami segera dikembalikan," harapnya.

‎Yulianti mengaku dirinya sangat terpukul dengan peristiwa tersebut. Uang tabungan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya, termasuk seragam. Bahkan, saat suaminya sedang sakit, ia sempat meminjam uang kepada temannya dengan keyakinan bahwa tabungan di sekolah akan segera dicairkan sesuai janji.

‎"Waktu suami saya sakit, saya pinjam uang ke teman karena saya pikir tabungan di sekolah pasti keluar hari ini sesuai janji. Teman percaya dan meminjami saya. Sekarang saya terus ditagih, sementara uang tabungan belum juga diberikan," tuturnya.

‎Tak kuasa menahan rasa kecewa, Yulianti mengaku sempat menangis di lingkungan sekolah karena merasa kebingungan menghadapi kondisi tersebut. "Sakit hati sekali. Saya sampai menangis di sekolah. Kami sudah dijanjikan, tapi kenyataannya tidak ditepati. Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana selain ke polisi," katanya.

‎Melalui laporan tersebut, para wali murid berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa secara profesional. Mereka juga berharap proses hukum dapat menjadi jalan agar seluruh uang tabungan yang menjadi hak anak-anak mereka segera dikembalikan. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update