![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin |
SELAPARANGNEWS.COM – Sebanyak 61 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di Pendopo Bupati, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa purna tugas.
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa jabatan Pjs Kepala Desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh Pjs Kades mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya, meski masa jabatan bersifat sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif, para Pjs Kades tetap dituntut menunjukkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati juga mengingatkan agar seluruh Pjs Kades bersikap adil dan netral menjelang Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027. Ia menilai keberhasilan seorang Pjs Kades diukur dari kemampuannya menciptakan rasa aman, tenteram, dan damai di tengah masyarakat.
Selain itu, Haerul meminta para Pjs Kades segera kembali ke desa masing-masing untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, memvalidasi data perlindungan sosial, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui koordinasi dan silaturahmi yang kuat.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah purna tugas serta memastikan hak pesangon mereka akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (SN)
