SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pengembangan kawasan ekowisata Joben sebagai destinasi unggulan, tanpa mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diprioritaskan bagi pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri kegiatan Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tetebatu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8/2026).
Bupati menyambut baik Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, status tersebut memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja sehingga koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat.
Ia menginstruksikan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, serta OPD terkait untuk segera menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan insentif dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pariwisata dan jasa lingkungan.
Haerul Warisin menegaskan kawasan Joben memiliki nilai sejarah sebagai destinasi wisata legendaris di Lombok Timur. Keunggulan alam berupa udara sejuk, air terjun, kolam alami, dan hutan yang asri menjadi modal utama untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata berkelanjutan.
Selain itu, Bupati mengajak masyarakat, khususnya warga yang mampu, untuk taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Direktur Utama PT Energi Selaparang melakukan penanaman perdana pal tanda batas areal PB-PSWA seluas 25 hektare, yang menjadi tonggak awal pengembangan kawasan ekowisata Joben di Lombok Timur. (SN)
