![]() |
| Sri Endah Wardanti, Kepala BPS Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, berhasil masuk dalam 15 besar nasional Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) BPS tahun 2026.
Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endah Wardanti mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola data di Desa Rarang Selatan dinilai telah berkembang dengan baik dan mampu bersaing dengan desa-desa lain di Indonesia.
“Desa Rarang Selatan ini masuk 15 besar Desa Cantik nasional. Ini luar biasa, artinya tata kelolanya sudah bagus, sejajar dengan desa-desa lain dari Bali, Sumatera dan daerah lainnya,” ujar Sri Endah dalam wawancara belum lama ini.
Menurutnya, Desa Rarang Selatan sebelumnya telah melalui tahapan penilaian dan selanjutnya akan menjalani kunjungan dari tim penilai nasional. Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026.
Sri Endah berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, agar Desa Rarang Selatan mampu meraih hasil terbaik dalam tahapan penilaian tersebut.
Salah satu inovasi yang menjadi keunggulan Desa Rarang Selatan adalah Pelita PMI (Pendataan Lengkap Pekerja Migran Indonesia). Program tersebut lahir dari kebutuhan desa yang memiliki cukup banyak warga yang bekerja sebagai pekerja migran, namun sebelumnya belum memiliki data yang lengkap.
“Desa Rarang Selatan itu punya output yang sangat bagus, namanya Pelita PMI, pendataan lengkap pekerja migran Indonesia,” jelasnya.
Melalui program tersebut, pemerintah desa melakukan pendataan lengkap terhadap keluarga di Desa Rarang Selatan, termasuk mengidentifikasi lokasi warga yang menjadi pekerja migran Indonesia. Data tersebut kemudian dituangkan dalam aplikasi Start Point.
Sri Endah menjelaskan, inovasi tersebut muncul karena Desa Rarang Selatan merupakan salah satu kantong pekerja migran. Kondisi itu membutuhkan dukungan data yang akurat agar pemerintah desa dapat mengetahui secara jelas keberadaan dan kondisi warganya yang bekerja di luar negeri.
“Kenapa mereka memilih PMI? Karena kebutuhan desa. Mereka kantong PMI tapi datanya tidak punya. Dari situ akhirnya kita kolaborasi BPS sebagai pembinanya dengan Dinas PMD dan pemerintah daerah,” katanya.
Pembinaan Desa Rarang Selatan dilakukan melalui kolaborasi BPS Lombok Timur dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Sri Endah menyebut, selain Rarang Selatan, terdapat sejumlah desa lain yang juga mendapatkan pembinaan dalam Program Desa Cantik. Namun, dari desa-desa yang dibina tersebut, Rarang Selatan yang berhasil menembus 15 besar nasional.
Ia berharap berbagai praktik tata kelola data yang telah dilakukan Desa Rarang Selatan nantinya dapat diterapkan di desa-desa lain di Lombok Timur.
“Harapannya nanti apa yang dilakukan di Desa Rarang Selatan ini bisa diimplementasikan di desa-desa yang lain, sehingga tata kelolanya sudah lebih baik,” ujarnya.
Program BPS untuk Perbaikan Tata Kelola Data Desa
Sri Endah menjelaskan, Desa Cantik merupakan program BPS yang bertujuan meningkatkan tata kelola data di tingkat desa.
Melalui program tersebut, BPS daerah memberikan pembinaan kepada desa agar mampu mengelola data secara lebih baik, mulai dari ketersediaan, pembaruan, hingga pemanfaatan data untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
Penentuan calon desa yang akan mengikuti Program Desa Cantik juga dilakukan melalui sejumlah tahapan. BPS berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk melihat desa-desa yang dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk dibina.
BPS kemudian melihat kondisi tata kelola data yang telah dimiliki desa, termasuk informasi yang tersedia pada laman atau website desa.
Menurutnya, keberadaan data yang sudah dikelola menjadi salah satu pertimbangan. Hal tersebut menunjukkan adanya semangat dari pemerintah desa untuk memperbaiki dan memperbarui data yang dimiliki.
“Yang tidak kalah penting, kenapa kita memilih desa-desa itu karena mereka juga mau dibina. Kerja samanya harus baik. Kita melakukan pembinaan dan mereka juga punya semangat untuk meningkatkan tata kelola datanya,” katanya.
Masuknya Desa Rarang Selatan ke 15 besar nasional, lanjutnya, menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya desa dalam membangun tata kelola data.
Ia menegaskan, manfaat dari BPS tidak secara langsung diberikan dalam bentuk bantuan dana, melainkan melalui pendampingan, program, serta transfer pengetahuan yang dapat dimanfaatkan pemerintah desa dalam mengelola data.
“Kalau dari BPS sejauh ini feedback-nya tidak dalam bentuk dana, tetapi pendampingan dan program. Banyak ilmu yang bisa diterapkan oleh desa,” pungkasnya. (Yns)
