![]() |
| Supiandi, Bakal Calon Kepala Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Berangkat dari keinginan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa tercinta, mendorong Supiandi, 36 tahun, menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur yang rencananya akan digelar secara serentak pada awal tahun 2027 mendatang.
Bagi Supiandi, niat maju dalam kontestasi tersebut adalah bentuk panggilan hati nurani untuk bisa berbuat lebih banyak dalam mengembangkan berbagai potensi lokal yang dinilai belum dikelola secara maksimal.
Menurutnya, ketimpangan sosial dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu hal yang mendorong dirinya merasa perlu untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan Desa Labuhan Pandan ke depan.
“Saya melihat situasi dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, terutama terkait ketimpangan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dari situlah muncul keinginan saya untuk bisa lebih banyak berbuat kepada masyarakat,” katanya kepada media ini di Selong. Selasa, (29/9).
Sebagai pemuda yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial, Supiandi mengaku memiliki keinginan untuk membawa gagasan tersebut ke dalam pembangunan desa.
Ia juga memiliki pengalaman dalam dunia politik dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal untuk memperluas kerja sama dalam mendukung pembangunan desa.
Dalam pandangannya, Desa Labuhan Pandan memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, mulai dari sektor pariwisata, UMKM, pertanian hingga kelautan. Namun potensi tersebut menurutnya belum sepenuhnya mampu memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
“Potensi Labuhan Pandan ini sangat besar, terutama dari segi pariwisata, UMKM, pertanian dan kelautan. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana potensi itu bisa dikembangkan,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya adalah pertanian. Supiandi menyebut komoditas seperti pisang dan kelapa memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
Ia mencontohkan pisang yang selama ini banyak dijual dalam bentuk mentah. Menurutnya, pemerintah desa dapat hadir dengan memfasilitasi masyarakat untuk mengolah hasil pertanian tersebut menjadi produk siap jual.
“Misalnya pisang yang selama ini dijual mentah ke luar, bisa difasilitasi desa dengan menjalin kerja sama untuk mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai tambah,” katanya.
Dengan pengolahan tersebut, kata Supiandi, masyarakat tidak hanya memperoleh keuntungan dari hasil panen, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru melalui kegiatan produksi dan pengolahan.
Hal yang sama, menurutnya, dapat diterapkan terhadap komoditas kelapa yang cukup banyak terdapat di Labuhan Pandan. Kelapa dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan, termasuk minyak kelapa, sehingga nilai ekonominya menjadi lebih tinggi.
Supiandi menyadari pengembangan potensi desa tidak dapat dilakukan pemerintah desa seorang diri. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk dalam hal dukungan anggaran, pendampingan dan akses pasar.
Ia mencontohkan pengembangan komoditas pisang yang saat ini memiliki peluang untuk masuk dalam rantai kebutuhan program pemerintah.
“Kalau masyarakat kita dituntut untuk memaksimalkan sendiri, tentu ada kendala, terutama biaya. Karena itu perlu ada fasilitasi dari pemerintah desa dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.
Pemerintah Desa, lanjut Supiandi, dapat membantu masyarakat mulai dari proses budidaya, pemenuhan kebutuhan produksi, hingga membuka akses pemasaran.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjual hasil pertanian sebagai bahan mentah, tetapi dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar. Tidak hanya sektor pertanian, potensi kelautan juga menjadi perhatian Supiandi.
Sebagai wilayah pesisir, Labuhan Pandan memiliki masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor perikanan. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian, terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana nelayan.
Ia menyebut sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu yang kurang layak, bahkan sebagian masih mengandalkan cara tradisional tanpa mesin.
“Bagaimana kita membantu masyarakat nelayan terlebih dahulu. Masih ada masyarakat yang perahunya belum layak, bahkan ada yang masih menggunakan cara tradisional seperti dayung,” ujarnya.
Karena itu, apabila mendapat kepercayaan masyarakat, Supiandi ingin mendorong adanya dukungan terhadap sarana nelayan agar produktivitas dan hasil tangkapan masyarakat dapat meningkat.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Supiandi adalah pemerataan pembangunan infrastruktur. Ia menyadari kemampuan keuangan desa memiliki keterbatasan, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Supiandi memperkirakan Dana Desa Labuhan Pandan berada di kisaran Rp373 juta lebih. Namun, ia menegaskan angka tersebut masih perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan data resmi.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak mungkin hanya mengandalkan Dana Desa.
“Kalau kita berbicara pemerataan pembangunan, tentu tidak mungkin hanya mengandalkan Dana Desa. Karena itu harus ada upaya untuk mencari sumber pembiayaan lain melalui pemerintah daerah, provinsi bahkan pusat,” katanya.
Pengalaman membangun komunikasi dan relasi dengan berbagai pihak ingin dimanfaatkan Supiandi untuk membuka akses pembangunan yang lebih luas bagi desa.
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu mencari peluang dan membangun jaringan agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat diperjuangkan melalui program pemerintah di tingkat daerah maupun pusat.
“Percuma kita berbicara pembangunan kalau hanya stagnan dan monoton mengandalkan Dana Desa yang ada. Dengan usia yang masih muda dan pengalaman yang kami miliki, saya ingin mencari solusi yang lebih luas,” tuturnya.
Supiandi menegaskan, pencalonannya sebagai bakal calon kepala desa bukan berarti seluruh pembangunan akan dibebankan kepada pemerintah desa.
Ia justru berharap kontestasi Pilkades Labuhan Pandan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan menjadikan pembangunan sebagai kepentingan bersama.
“Harapan kami, mudah-mudahan masyarakat khususnya di Desa Labuhan Pandan dengan adanya kontestasi politik di desa ini benar-benar bisa kita ikhtiarkan bersama untuk membangun desa tercinta kita agar lebih maju,” katanya.
Supiandi berharap gagasan pengembangan pariwisata, UMKM, pertanian, kelautan serta pemerataan infrastruktur dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labuhan Pandan.
“Semoga ikhtiar dan usaha kita ini tercapai, sehingga pemerataan yang menjadi cita-cita bersama bisa terealisasi,” pungkasnya. (Yns)
