OPINI - Ada banyak cara sebuah kebudayaan mengajarkan manusia tentang kehidupan. Ada yang dituangkan dalam pepatah, ada yang diwariskan melalui cerita, dan ada pula yang cukup disampaikan melalui ungkapan sederhana yang terus hidup dari generasi ke generasi. Dalam kebudayaan Sasak, salah satu ungkapan yang patut direnungkan kembali adalah “Ta Toak, Ta Tetu Tetu Toak.”
Secara sederhana, ungkapan itu dapat dimaknai: kalau sudah menjadi orang tua, jadilah benar-benar orang tua. Tetapi maknanya jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan umur.
Menjadi toak bukan hanya karena seseorang lebih dahulu lahir. Menjadi toak berarti memiliki kematangan untuk bersikap, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, kemampuan menjadi tempat bertanya, kesanggupan mengayomi yang muda, serta keberanian memberikan teladan melalui perilaku.
Sebab, dalam kehidupan masyarakat, seseorang tidak hanya dihormati karena usianya. Ia dihormati karena sikapnya. Ia dituakan bukan semata-mata karena rambutnya telah memutih, melainkan karena pengalaman hidupnya mampu menjadi pelajaran bagi orang lain.
Karena itu, tua adalah perkara usia, tetapi menjadi orang tua adalah perkara keteladanan.
Orang yang dituakan semestinya mampu menjadi tempat berteduh bagi yang muda. Ketika anak muda kehilangan arah, ia menunjukkan jalan. Ketika seseorang melakukan kesalahan, ia membimbing, bukan mempermalukan. Ketika masyarakat terpecah, ia menjadi peneduh, bukan memperbesar pertentangan.
Di situlah Ta Toak, Ta Tetu Toak sesungguhnya memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan kita hari ini.
Seorang guru, misalnya, bukan hanya orang yang menyampaikan materi pelajaran. Guru adalah figur yang setiap perilakunya dapat ditiru oleh peserta didik. Seorang pengasuh pondok bukan sekadar orang yang mengatur kehidupan santri, tetapi seseorang yang menerima amanah untuk mendidik, membimbing, melindungi, dan menjadi teladan. Seorang tokoh agama bukan hanya orang yang mampu berbicara tentang ayat dan hadis, tetapi seseorang yang seharusnya mampu menghadirkan nilai agama dalam perilaku sehari-hari.
Dalam pendidikan karakter, Thomas Lickona menempatkan respect dan responsibility, yakni rasa hormat dan tanggung jawab, sebagai bagian penting dari karakter moral. Lickona juga menggambarkan guru sebagai caregiver, model, dan mentor—seseorang yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi memberikan keteladanan dan membimbing peserta didik dalam pembentukan karakter. Thomas Lickona – ERIC
Gagasan itu sesungguhnya tidak jauh dari kearifan lokal kita. Seorang guru harus mampu menjadi “orang tua” bagi peserta didiknya dalam arti memberikan perlindungan, perhatian, pendidikan, dan keteladanan. Tetapi posisi tersebut tidak pernah berarti bahwa seorang guru memiliki hak untuk melampaui batas moral terhadap peserta didiknya.
Justru semakin besar kepercayaan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.
Di sinilah persoalannya menjadi serius ketika kita berbicara tentang lembaga pendidikan keagamaan dan relasi antara pengasuh dengan santri. Kita tentu tidak boleh menyamaratakan. Banyak pengasuh pondok, kiai, tuan guru, ustaz, dan guru agama yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi dengan ketulusan dan keikhlasan. Mereka layak mendapatkan penghormatan karena pengabdiannya.
Namun, penghormatan terhadap lembaga dan tokoh agama tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menutup mata terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.
Jika terdapat oknum pengasuh yang menyalahgunakan kepercayaan, mengeksploitasi relasi kuasa, merendahkan martabat santri, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan, maka persoalan tersebut tidak boleh ditutupi hanya karena pelakunya menggunakan simbol agama.
Sebab gelar keagamaan tidak pernah menjadi jaminan bahwa seseorang bebas dari hawa nafsu.
Jubah tidak membuat seseorang otomatis suci. Sorban tidak menghilangkan kemungkinan manusia berbuat salah. Jabatan pengasuh tidak membuat seseorang kebal dari pertanggungjawaban. Dan kata-kata tentang kesucian tidak dengan sendirinya membuat sebuah tindakan menjadi suci.
Justru orang yang membawa nama agama seharusnya menjadi orang yang paling keras mengawasi dirinya sendiri.
Yang perlu kita waspadai adalah ketika agama mulai digunakan sebagai alat pembenaran atas sesuatu yang sesungguhnya lahir dari keinginan pribadi. Ketika hawa nafsu mulai diberi nama ritual. Ketika penyimpangan dibungkus dengan istilah kebatinan. Ketika sesuatu yang seharusnya menjadi urusan moral justru ditutupi dengan bahasa kesucian.
Pada titik itu, persoalannya bukan lagi sekadar tentang kesalahan seorang individu. Ada sesuatu yang lebih besar yang sedang dipertaruhkan: kepercayaan masyarakat terhadap nilai agama dan lembaga pendidikan.
Agama tidak pernah membutuhkan manusia untuk memanipulasi kesucian demi memenuhi hawa nafsunya. Justru agama hadir untuk mengendalikan hawa nafsu manusia agar tidak merusak dirinya dan orang lain.
Karena itu, ketika seseorang menggunakan otoritas agama untuk membenarkan tindakan yang merendahkan manusia, kita patut bertanya: apakah yang sedang bekerja di sana benar-benar nilai agama, atau justru hawa nafsu yang sedang mencari pembenaran?
Pertanyaan semacam ini memang tidak nyaman. Tetapi masyarakat yang sehat tidak boleh kehilangan keberanian untuk bertanya.
James Arthur, yang banyak mengkaji hubungan antara pendidikan, karakter, kebajikan, agama, dan kehidupan moral, menempatkan pendidikan karakter bukan sekadar sebagai transfer pengetahuan tentang baik dan buruk, tetapi sebagai proses pembentukan kebajikan yang harus tercermin dalam praktik kehidupan. Dengan kata lain, karakter tidak cukup dibicarakan; karakter harus dijalankan. James Arthur – University of Birmingham
Maka ukuran keberagamaan seseorang tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa banyak ia berbicara tentang kesucian, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan manusia yang berada di bawah otoritasnya.
Seorang pengasuh yang benar-benar memahami amanah akan menyadari bahwa santri bukan miliknya. Santri adalah manusia yang dipercayakan kepadanya untuk dididik.
Guru bukan pemilik murid.
Tokoh agama bukan pemilik jamaah.
Orang tua bukan pemilik anak.
Semuanya adalah pemegang amanah.
Dan amanah selalu memiliki konsekuensi.
Masyarakat Sasak juga memiliki ungkapan yang sarat dengan pesan tanggung jawab: “Kambut Goro Pelingkak Basak, Kancut Seroro Erak na Rasak.”
Ungkapan tersebut dapat kita renungkan sebagai pesan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi yang pada akhirnya harus ditanggung oleh pelakunya.
Pesan budaya tersebut memiliki titik temu yang kuat dengan prinsip pertanggungjawaban individual dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Ketahuilah, tidaklah seseorang berbuat dosa melainkan ia menanggungnya sendiri.
Seorang ayah tidak menanggung dosa anaknya, dan seorang anak tidak menanggung dosa ayahnya.”
Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah dan Jami' at-Tirmidzi. Pesannya sangat penting: seseorang tidak dapat melemparkan tanggung jawab moral atas perbuatannya kepada orang lain.
Karena itu, seorang ayah bertanggung jawab atas perbuatannya. Seorang anak bertanggung jawab atas perbuatannya. Seorang guru bertanggung jawab atas perbuatannya. Seorang pengasuh bertanggung jawab atas perbuatannya. Dan seorang tokoh agama juga bertanggung jawab atas perbuatannya.
Tidak ada gelar yang dapat menghapus tanggung jawab tersebut. Tidak ada lembaga yang dapat menjadi tempat bersembunyi selamanya. Tidak ada simbol agama yang dapat mengubah kesalahan menjadi kebenaran.
Di sinilah kita kembali kepada makna Ta Toak, Ta Tetu Tetu Toak.
Menjadi orang tua berarti mampu mengendalikan diri sebelum mengendalikan orang lain. Menjadi guru berarti mampu menjadi contoh sebelum meminta murid mengikuti nasihatnya. Menjadi pengasuh berarti mampu menjaga batas sebelum meminta santri mematuhi aturan. Menjadi tokoh agama berarti mampu menaklukkan hawa nafsu sebelum berbicara tentang kesucian.
Sebab anak-anak dan kaum muda tidak hanya mendengar apa yang kita katakan. Mereka mengamati apa yang kita lakukan.
Jika seorang guru berbicara tentang kejujuran tetapi melakukan kebohongan, anak belajar dari perilakunya.
Jika seorang tokoh berbicara tentang kesantunan tetapi gemar merendahkan orang lain, anak muda juga belajar dari perilakunya.
Jika seseorang berbicara tentang kesucian tetapi menggunakan kepercayaan orang lain untuk memenuhi hawa nafsunya, maka yang sedang diajarkan bukanlah agama, melainkan bagaimana agama dapat disalahgunakan.
Dan di situlah bahaya terbesar sebenarnya. Bukan hanya karena ada satu orang yang mungkin melakukan penyimpangan, tetapi karena penyimpangan tersebut dapat merusak kepercayaan banyak orang terhadap institusi yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral.
Karena itu, menjaga marwah pondok pesantren, madrasah, sekolah, dan lembaga keagamaan tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan orang di dalamnya.
Sebaliknya, menjaga marwah berarti memastikan bahwa setiap orang yang diberi amanah benar-benar bertanggung jawab atas amanah tersebut.
Kita perlu membangun budaya pendidikan yang tidak hanya mengajarkan anak untuk hormat kepada yang tua, tetapi juga mengajarkan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk layak dihormati.
Kita perlu mengajarkan bahwa adab tidak sama dengan ketakutan. Ketaatan tidak sama dengan kehilangan akal sehat. Penghormatan tidak sama dengan membenarkan kesalahan. Dan menjaga nama baik lembaga tidak berarti mengorbankan mereka yang menjadi korban penyimpangan.
Sebab dalam kehidupan yang beradab, yang kuat bukanlah mereka yang mampu membuat orang lain diam, tetapi mereka yang mampu menggunakan kekuasaannya untuk melindungi mereka yang lemah.
Itulah barangkali makna toak yang sesungguhnya. Toak bukan sekadar orang yang lebih tua. Toak adalah orang yang mampu membuat yang muda merasa aman. Toak bukan sekadar orang yang dituakan. Toak adalah orang yang perilakunya layak diteladani. Toak bukan sekadar orang yang didengar.
Toak adalah orang yang perkataannya memiliki bobot karena selaras dengan perbuatannya. Dan toak bukan orang yang merasa dirinya suci. Ia adalah orang yang sadar bahwa dirinya manusia, sehingga setiap hari harus berjuang mengendalikan dirinya sendiri.
Maka ungkapan Istilah “Ta Toak, Ta Tetu Tetu Toak” bukan hanya pesan untuk orang lain. Ia adalah cermin bagi diri kita masing-masing.
Suatu saat kita akan menjadi orang tua.
Suatu saat kita mungkin menjadi guru. Suatu saat masyarakat mungkin meminta kita menjadi panutan. Suatu saat akan ada anak muda yang menjadikan perilaku kita sebagai rujukan.
Maka pertanyaannya bukan lagi seberapa tinggi kedudukan kita, seberapa panjang gelar kita, atau seberapa banyak orang yang menghormati kita.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah kita benar-benar pantas dituakan?
Sebab menjadi tua adalah sesuatu yang pasti.
Tetapi menjadi orang tua yang benar-benar menjadi orang tua adalah sebuah pilihan.
Menjadi guru adalah profesi. Tetapi menjadi teladan adalah tanggung jawab. Menjadi pengasuh adalah amanah. Tetapi menjadi pelindung bagi yang diasuh adalah kewajiban moral.
Dan menjadi tokoh agama adalah kehormatan.
Tetapi menjaga kehormatan agama melalui akhlak adalah tanggung jawab.
Maka, barangkali sudah waktunya kita kembali mendengar suara kearifan leluhur:
Ta Toak, Ta Tetu Tetu Toak.
Kalau menjadi orang tua, jadilah benar-benar orang tua.
Kalau menjadi guru, jadilah benar-benar guru. Kalau menjadi pengasuh, jadilah benar-benar pengasuh. Kalau menjadi tokoh agama, jadilah benar-benar teladan agama.
Sebab jangan sampai usia bertambah, gelar bertambah, pengaruh bertambah, orang yang menghormati bertambah—tetapi kemampuan menahan hawa nafsu justru berkurang dan kemanusiaan perlahan hilang.
Pada prinsipnya, manusia boleh memiliki banyak gelar di hadapan manusia. Tetapi di hadapan Tuhan, ia tetap manusia yang akan mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya.
Ta Toak, Ta Tetu Tetu Toak.
Menjadi tua adalah usia.
Menjadi toak adalah keteladanan.
Menjadi yang dituakan adalah amanah.
Dan amanah terbesar seorang yang dituakan adalah sederhana: jangan menjadi sumber ketakutan bagi mereka yang seharusnya merasa aman di bawah pengayoman kita.
Opini ini ditulis oleh Hizbul Wathoni
