Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Lotim Ungkap Rincian Hibah Rp27,7 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T16:56:26Z

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda Jawaban Kepala Daerah

SELAPARANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,767 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut di antaranya diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), apresiasi atlet berprestasi, serta penghargaan bagi qori dan qoriah berprestasi.

‎

‎Rincian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda Jawaban Kepala Daerah, Senin (28/9/2026).

‎

‎Penyampaian tersebut merupakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat Ke-2 terkait penjelasan kepala daerah mengenai Perubahan APBD 2026 serta Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

‎

‎Edwin menjelaskan, dari total dana hibah Rp27,767 miliar tersebut, sebesar Rp10,344 miliar dialokasikan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa.

‎

‎Selanjutnya, hibah sebesar Rp6,2 miliar diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet Lombok Timur yang meraih prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

‎

‎Sementara itu, sebesar Rp1 miliar dialokasikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) untuk diberikan kepada qori dan qoriah Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi pada MTQ Provinsi NTB.

‎

‎Selain dana hibah, Wabup juga menjelaskan rencana penerimaan pembiayaan yang mencapai Rp121,199 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, Rp18,5 miliar merupakan pinjaman untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong.

‎

‎Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional rumah sakit, termasuk pembayaran obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp2,5 miliar.

‎

‎"Sisanya sebesar Rp16 miliar akan digunakan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif apabila klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan pada saat tersebut," jelasnya.

‎

‎BTT Disesuaikan

‎

‎Dalam rapat tersebut, Edwin juga memberikan penjelasan mengenai penyesuaian anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

‎

‎BTT mengalami pengurangan sebesar Rp5,125 miliar lebih, dari sebelumnya Rp26,125 miliar lebih menjadi Rp21 miliar.

‎

‎Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran 2026 yang efektif tinggal sekitar tiga bulan. Di sisi lain, realisasi BTT hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.

‎

‎Sebagai bahan perbandingan, dalam tiga bulan terakhir realisasi BTT mencapai sekitar Rp7 miliar. Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Lombok Timur melakukan penyesuaian untuk memastikan ketersediaan anggaran BTT hingga akhir tahun.

‎

‎Sementara terkait belanja barang dan jasa, Edwin menyampaikan bahwa penjelasan secara lebih rinci akan diberikan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

‎

‎Rehabilitasi Masjid Agung Maksimal Rp50 Miliar

‎

‎Terkait rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong melalui skema tahun jamak, Pemkab Lombok Timur menegaskan total kebutuhan anggaran paling banyak sebesar Rp50 miliar.

‎

‎Pemkab juga membuka ruang terhadap partisipasi masyarakat melalui sumbangan sukarela untuk mendukung proses rehabilitasi masjid kabupaten tersebut.

‎

‎Menurut Edwin, apabila sumbangan sukarela masyarakat yang diterima nantinya sesuai dengan rencana pembiayaan kegiatan, maka struktur dan sumber pembiayaan rehabilitasi akan disesuaikan kembali.

‎

‎Ia menambahkan, desain dan cashflow rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong telah didukung kelengkapan teknis, termasuk pra-DED dan Detail Engineering Design (DED).

‎

‎Selain itu, sejumlah dokumen pendukung juga telah disiapkan, seperti dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.

‎

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri dan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (SN) 

×
Berita Terbaru Update