Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Lombok Timur Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T10:30:21Z

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri acara Diskusi LRC 

SELAPARANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di sektor pertanian sebagai upaya menjaga produktivitas petani sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem. Langkah ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur air dan irigasi, modernisasi pertanian, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

‎

‎Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam diskusi terbatas bertajuk “Strategi Kebijakan Lombok Timur dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Pertanian untuk Menekan Kemiskinan Ekstrem” yang berlangsung pada Kamis sore (15/10/2026). Diskusi tersebut melibatkan sejumlah jurnalis dari berbagai media.

‎

‎Dalam pemaparannya, Edwin menegaskan bahwa perubahan iklim dan fenomena El Nino memberikan tekanan besar terhadap perekonomian daerah, terutama sektor pertanian. Fenomena tersebut berpotensi memperpanjang musim kemarau, mengurangi ketersediaan air irigasi, serta memundurkan musim tanam hingga sekitar dua bulan.

‎

‎Kondisi itu membuat Lombok Timur semakin rentan terhadap ancaman kekeringan, khususnya di wilayah selatan seperti Sakra, Keruak, dan Jerowaru yang sebagian besar memiliki lahan pertanian tadah hujan.

‎

‎Menurutnya, dampak perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan penurunan produksi pertanian, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.

‎

‎Penurunan hasil panen, kenaikan harga pangan, hingga hilangnya pendapatan petani dapat memperbesar risiko kemiskinan ekstrem. Tekanan ekonomi rumah tangga juga berpotensi memicu konflik keluarga dan meningkatkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

‎

‎Karena itu, Edwin menekankan pentingnya mengintegrasikan kebijakan adaptasi perubahan iklim dengan program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. 

‎

‎Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah melakukan sejumlah intervensi untuk memperkuat ketahanan air dan mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian.

‎

‎Hingga 12 Oktober 2026, tercatat sebanyak 97 titik infrastruktur air telah dibangun atau ditangani. Selain itu, pemerintah daerah menangani 92 titik irigasi pertanian dengan nilai anggaran mencapai Rp9,2 miliar.

‎

‎Pemkab juga membangun 25 sistem irigasi berbasis partisipasi dan kekompakan masyarakat. Sementara itu, pembangunan 265 sistem air perpompaan dengan nilai program sekitar Rp41 miliar masih berlangsung dan ditargetkan berlanjut hingga Desember 2026.

‎

‎Pemanfaatan bendungan dan sumber air di sejumlah wilayah juga terus dioptimalkan, termasuk untuk membantu mengatasi persoalan kekeringan di kawasan Sakra.

‎

‎Dalam pengelolaan infrastruktur air, pemerintah turut mendorong peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Melalui skema tersebut, kelompok masyarakat dapat memperoleh dukungan untuk mengelola dan membangun infrastruktur air secara mandiri sesuai kebutuhan di lapangan.


‎

‎Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Lombok Timur menargetkan pengembangan lahan pertanian sekitar 5.000 hektare hingga Desember 2026 melalui program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS).

‎

‎Pemerintah daerah juga memperkuat peran 197 kelompok petani atau PPL pertanian sebagai mitra pendampingan di lapangan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas petani, memperbaiki pola tanam, serta mendorong pemanfaatan teknologi pertanian yang lebih modern.

‎

‎Edwin menyebut sebagian petani di Lombok Timur mulai beradaptasi dengan perubahan kondisi iklim melalui penyesuaian pola tanam dan pemanfaatan sumber air yang tersedia.

‎

‎Namun, keberhasilan upaya tersebut masih sangat bergantung pada ketersediaan dukungan program dan anggaran, terutama dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

‎

‎Ia mengakui bahwa alokasi anggaran sektor pertanian dalam belanja daerah masih di bawah lima persen. Keterbatasan tersebut mendorong pemerintah daerah menerapkan strategi jemput bola untuk memperoleh dukungan program dan pembiayaan dari pemerintah pusat.

‎

‎Untuk periode 2027–2029, arah kebijakan Pemkab Lombok Timur akan difokuskan pada penyelarasan program pemerintah kabupaten dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah pusat.

‎

‎Selain memperkuat infrastruktur pertanian dan ketahanan air, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kapasitas petani, memperkuat kelembagaan pertanian, termasuk kelembagaan buruh tani, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan indeks pertanaman.

‎

‎Edwin menegaskan, penguatan kelembagaan petani tidak cukup hanya melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), tetapi perlu menjangkau kelompok masyarakat lain yang terlibat langsung dalam aktivitas produksi pertanian.

‎

‎Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai berbagai persoalan lingkungan perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan pembangunan. Termasuk di dalamnya persoalan perizinan tambang yang dinilai sensitif dan perlu dikelola secara hati-hati agar tidak memperbesar kerentanan lingkungan maupun sosial masyarakat.

‎

‎Diskusi terbatas tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar program nasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata petani di Lombok Timur.

‎

‎Potensi sektor pertanian yang dimiliki daerah dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan yang tepat sasaran, terutama untuk membantu petani kecil dan kelompok masyarakat rentan menghadapi dampak perubahan iklim.

‎

‎Pemerintah daerah berharap penguatan infrastruktur air, modernisasi pertanian, dan pendampingan petani dapat menjaga keberlanjutan produksi sekaligus melindungi pendapatan keluarga petani.

‎

‎Melalui strategi tersebut, Pemkab Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi perubahan iklim. Upaya adaptasi dan mitigasi diharapkan tidak hanya menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah. (SN)

×
Berita Terbaru Update