![]() |
| Masriin, Bakal Calon Kades Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM – Nama Masriin mulai menjadi perhatian dalam dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banjar Sari. Mengusung jargon “Jagaq Adat, Jagaq Ugame” yang berarti menjaga adat dan agama, Masriin membawa pesan tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat sekaligus mendorong kemajuan desa.
Jargon tersebut menempatkan adat dan agama sebagai dua unsur penting dalam kehidupan masyarakat yang perlu dijaga secara harmonis. Semangat itu diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Desa Banjar Sari yang tetap berakar pada tradisi, menjunjung nilai-nilai keagamaan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Bagi masyarakat Sasak, adat dan agama memiliki peran penting dalam membentuk identitas, tata pergaulan, serta kehidupan sosial kemasyarakatan. Karena itu, semangat “Jagaq Adat, Jagaq Ugame” dapat dimaknai sebagai ajakan untuk merawat warisan leluhur, memperkuat kerukunan, dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, kepemimpinan desa juga membutuhkan komitmen terhadap pelayanan publik, transparansi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi warga, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
Dalam konteks Pilkades Banjar Sari, gagasan pembangunan yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi hal penting untuk diperhatikan. Visi dan program kerja yang jelas dapat menjadi bahan pertimbangan bagi warga dalam menilai setiap kandidat secara objektif.
Semangat menjaga adat dan agama juga dapat menjadi pesan pemersatu di tengah perbedaan pilihan politik. Kontestasi demokrasi di tingkat desa diharapkan berlangsung secara damai, tanpa politik uang maupun provokasi, serta tetap menjaga persaudaraan antarsesama warga.
Siapa pun yang nantinya memperoleh amanah masyarakat, kepentingan Desa Banjar Sari harus tetap menjadi prioritas. Perbedaan pilihan tidak seharusnya merusak hubungan kekeluargaan, sebab persatuan dan keharmonisan masyarakat merupakan modal penting dalam membangun desa.
Dengan jargon “Jagaq Adat, Jagaq Ugame”, Masriin membawa pesan tentang pentingnya menjaga identitas budaya dan nilai keagamaan di tengah dinamika pembangunan desa. Gagasan serta program konkret yang ditawarkan menjadi bagian penting untuk dicermati masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades Banjar Sari. (SN)
