Notification

×

Iklan

Iklan

Gandeng STP Mataram, Dispar Lotim Lakukan Uji Publik RIPPARDA Tahun 2020-2045

Friday, June 26, 2020 | June 26, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:21:58Z
Foto: Sesi Diskusi peserta dengan Tim Peneliti STP Mataram

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur menggelar acara Diskusi Publik terkait hasil Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020-2045 yang disusun oleh tim peneliti dari Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram, pada Kamis, 25 Juni 2020, di Lesehan ARBI Rempung.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Mugni menjelaskan, RIPPARDA yang telah dibentuk itu nantinya diharapkan akan menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata di Lotim. 

“jadi, nanti setelah RIPPARDA ini siap oleh tim peneliti dari STP, maka kami akan menyerahkannya ke DPRD untuk disahkan sebagai peraturan Daerah” ungkapnya. Kamis (25/06/2020) saat ditemui di sela-sela acara diskusi publik untuk pematangan RIPPARDA tersebut. 

Dengan adanya RIPPARDA itu, lanjutnya, Pemda diharapkan lebih mudah dalam mengembangkan sektor pariwisata di Lotim. Karena apa yang dibutuhkan dalam pengembangan pariwisata sudah dipetakan dan dikaji secara akademik oleh tim peneliti.

“kalau RIPPARDA ini sudah jadi peraturan daerah  maka tidak boleh lagi ada orang yang semau-maunya dalam mengelola dan mengembang pariwisata di Lotim” ucapnya sembari mengatakan, sejauh ini Lombok Timur belum pernah memiliki peraturan tentang kepariwisataan.

Sementara itu, kepala STP Mataram, Dr. Halus Mandala, M.Hum menjelaskan bahwa acara yang dilakukan pada hari itu bersama Dinas Pariwisata Lotim merupakan bentuk uji publik atas hasil kajian yang telah dilakukan dengan timnya selama 3 bulan. 

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk melihat tingkat kematangan RIPPARDA yang telah dirancang bersama timnya, apakah sudah matang atau masih ada yang perlu diperbaiki atau tidak.

“kita perlu melakukan uji publik ini supaya hasilnya itu lebih komprehensif. Barangkali dari apa yang sudah kami temukan masih ada hal yang kurang dan perlu ditambahkan” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata dia, peserta yang dihadirkan dalam acara tersebut orang-orang yan memiliki kaitan dan kompetensi dalam bidang tersebut. 

Pasalnya, lanjut Halus Mandala, pariwisata itu bukan hanya urusan dinas pariwisata, melainkan urusan semua pihak. Sementara berdasarkan undang-undang kepariwisataan ada 4 unsur yang harus diperhatikan dalam membangun sektor pariwisata.

“4 unsur yang paling penting untuk diperhatikan dalam RIPPARDA ini ialah Destinasinya, Industrinya, Pemasarannya dan juga Kelembagaannya” sebut Halus Mandala satu persatu.

Menurutnya, potensi sektor pariwisata yang perlu diberikan perhatian lebih di kabupaten Lombok Timur ini sangat banyak. Akan tetapi, jika tidak diimbangi dengan tata kelola dan regulasi yang baik juga tidak akan mampu berkembang. Oleh karenanya, sambung Halus Mandala, unsur-unsur penting yang ada dalam proses pengembangan sektor kepariwisataan harus mampu bersinergi dengan baik.

Dia menjelaskan bahwa ke empat hal di atas saling jalin-jemalin satu sama lain. Akan tetapi, untuk point terakhir sambungnya, yaitu pada bagian kelembagaannya, hal itu perlu sinergitas dari berbagai pihak. 

”percuma Destinasi pariwisatanya bagus kalau industrinya, Pemasaran dan kelembagaannya tidak bersinergi satu sama lain” tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update