Foto: Tampak Pemuda Desa Toya sedang menggelar aksi di depan masjid Toya |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Sejak digelontorkannya bantuan dalam berbagai
bentuk dan jumlah, mulai dari Pusat, Provinsi, Daerah sampai Desa yang diperuntukkan
bagi warga terdampak Covid-19, yang dalam realisasinya menyisakan banyak
persoalan, hal ini juga terjadi di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten
Lombok Timur. Pemuda Desa Toya mengaggap Pemdes Toya tidak transparan terhadap
data penerima bantuan sosial, atas hal itu Pemuda Desa Toya menggelar aksi
demontrasi menuntut perbaikan data agar warga yang membutuhkan bisa mendapatkan
bantuan.
perwakilan
Pemuda Toya, Burhanuddin dalam orasinya meneriakkan, dalam penerimaan bantuan
sosial baik itu, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non
Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT DD (Bantuan Langsung Tunai), JPS
(Jaringan Pengaman Sosial) Gemilang dan JPS APBD Kabupaten Lombok Timur ini,
banyak sekali kita lihat dan temukan data ganda, oleh karna itu kita minta
kepada Pemerintah Desa untuk segera verifikasi data tersebut mengingat banyak
masyarakat kita yang belum mendapatkan bantuan.
“Dari
bantuan sosial seperti, PKH, BPNT, BST, BLT DD, JPS Gemilang dan JPS APBD
Kabupaten Lombok Timur ini, banyak sekali kita lihat data yang double, untuk
itu kita minta kepada Pemerintah Desa agar segera melakukan verifikasi agar
semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan”, ucapnya, di depan masjid Toya, saat
melakukan orasi, Selasa, 16/06/2020.
Ia
juga mendesak agar Pemerintah Desa transparan dengan menempelkan nama-nama
penerima bantuan di papan pengumuman supaya masyarakat bisa melakukan kroscek
terhadap penerima bantuan sosial tersebut, dan ia juga menegaskan agar Pemdes
memberikan data penerima bansos dalam bentuk hard file dan soft file, supaya bisa
ditempel ditiap-tiap gang, tegasnya
Aksi
Pemuda Toya ini tidak hanya menyoal Bansos Covid-19, namun ia juga mendesak Pemdes
agar segera menyelesaikan permasalahan air bersih tanpa embel-embel pembayaran.
“Kami
minta penjelasan Pemerintah Desa untuk menjelaskan dasar hukum penjualan tanah
milik Negara yang didusun Pertemuan (Lendang Manto) dan tanah penyangga mata
air yang ada di aik lomak”, pintanya.
Sementara
itu, Kepala Desa Toya, Hanah menyampaikan, dalam penerimaan bantuan tersebut
masih banyak warganya yang belum terakomodir, namun saat ini ia sudah
mengajukan warga yang belum mendapatkan bantuan ini agar mereka juga bisa
diakomodir kecuali, ASN, TNI/Polri.
“Saya
akui sekitar 590 Kepala Keluarga yang ada di Desa toya ini belum mendapatkan
bantuan sosial tersebut, dan saat ini kita sudah mengajukan nama-nama
masyarakat kita yang belum mendapatkan bantuan, semoga mereka semua bisa dapat
bantuan, kecuali ASN, TNI/Polri”, ucapnya.
Perlu
diketahui Desa Toya terdiri dari Sembilan Dusun, dengan jumlah KK sebanyak
2.681 Kepala Keluarga. Adapun rincian yang mendapatkan bantuan ialah, Program
PKH sebanyak 644 KK, Program BPNT sebanyak 139 KK, Program BST sebanyak 379 KK,
BLT DD sebanyak 381 KK, JPS Gemilang sebanyak 131 KK, dan JPS APBD II Kabupaten
Lombok Timur sebanyak 452 KK, sedangkan yang belum dapat sama sekali sekitar
590 Kepala Keluarga.
Sementara diketahui bahwa adanya masyarakat yang
mendapatkan bantuan ganda, sekitar 30 orang, namun mereka yang mendapat bantuan
ganda harus memilih salah satu dari jenis bantuan yang didapat, dkemudian
pilihan bantuan yang dilepas akan dialihkan kemasyarakat yang belum mendapatkan
bantuan sosial. (SN-04)