Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Rarang Selatan Laksanakan Musdes Untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2021

Monday, June 15, 2020 | June 15, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:58:26Z


Foto : Suasana Musdes RKPDes 2021 di Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara, Senin, (15/05/2020)


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Desa Rarang Selatan Kecamatan  Terara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2021 yang berlokasi di aula kantor Desa setempat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Desa selama 1 tahun sebelumnya dan menetapkan beberapa program prioritas yang akan dibiayai oleh APBDes di tahun 2021. 

Kepala Desa Rarang Selatan H. Maryun dalam sambutannya menyampaikan bahwa “banyak kegiatan yang telah direncakan di tahun 2020 ini terpaksa ditunda karena adanya wabah corona, dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat dan daerah terpaksa harus dialihkan untuk penanganan Covid-19 seperti untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) dan pengadaan sarana dan prasarana penunjang corona“, Senin, (15-06-20).

Pemerintah Desa di tahun 2021 akan memprioritaskan pekerjaan yang belum diselesaikan ditahun sebelumnya seperti peningkatan kapasitas jalan berupa aspal, rabat dan talut serta beberapa program yang akan disepakati oleh peserta musyawarah, lanjutnya.

dalam kesempatan yang sama Ketua BPD Desa Rarang Selatan, H. Asban menyampaikan “ kegiatan musyawarah ini berjalan dengan aspiratif sehingga semua usulan-usulan yang dimiliki oleh masyarakat dapat ditampung oleh Pemerintah Desa, semua program yang akan didanai nanti harus berlandaskan pada kebutuhan masyarakat”

Hal senada juga diucapkan oleh Abdurrahman selaku Pendamping Desa Kecamatan Terara, bahwa setiap usulan yang dihasilkan harus berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan regulasi yang ada dari pemerintah pusat”

Kegiatan Musyawarah Desa untuk penyusunan RKPDes merupakan langkah awal dalam proses perencanaan kegiatan Desa, berdasarkan regulasi yang ada delapan langkah lagi yang harus dilewati sampai penetapan APBDes.

“Dalam penyusunan RKPDes ini ada 9 tahap yang akan dilewati dan ini baru tahap pertama untuk memaksimalkan itu semua maka dibutuhkan partisipasi aktif dari semua stakeholder yang ada di Desa agar perencanaan tersebut dapat berjalan dengan maksimal,’ tutupnya.

Kegiatan Musdes RKPDes tersebut dihadiri oleh 67 orang peserta berasal dari semua stakeholder di Desa Rarang Selatan mulai dari unsur Camat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Lembaga Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping Desa dan unsur perempuan. (SN-02)

×
Berita Terbaru Update