Notification

×

Iklan

Iklan

Pendidikan Indonesia Belum Merdeka Sepenuhnya

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T08:33:11Z


Penulis: Dr. Mahsur, M. Pd., | Rektor Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur


OPINI - Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada upacara, slogan, dan seremonial semata. Hardiknas mestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah pendidikan di Indonesia benar-benar sudah memerdekakan peserta didik, atau justru masih menyisakan banyak ketimpangan, beban administrasi, dan ketidakadilan akses bagi anak bangsa.Masih ada jarak yang cukup lebar antara semangat pendidikan nasional dengan kenyataan di lapangan. Banyak sekolah di daerah terpencil masih kekurangan guru, fasilitas belajar, akses internet, dan sarana pendukung yang layak.


‎Di sisi lain, sekolah-sekolah di perkotaan cenderung lebih maju, sehingga kesenjangan kualitas pendidikan semakin terasa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.


‎Selain itu, dunia pendidikan kita sering terlalu sibuk mengejar angka, nilai, dan kelulusan, tetapi kurang memberi perhatian pada pembentukan karakter, akhlak, daya pikir kritis, dan kemandirian peserta didik. Pendidikan seharusnya tidak hanya melahirkan lulusan yang pintar secara akademik, tetapi juga manusia yang jujur, beradab, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan tangguh.


‎Kebijakan pendidikan sering berubah mengikuti arah politik, sehingga guru, sekolah, dan peserta didik menjadi pihak yang paling sering menyesuaikan diri. Akibatnya, para pendidik lebih banyak dibebani administrasi dibanding diberi ruang untuk mengajar secara kreatif dan bermakna. Padahal, guru adalah ujung tombak perubahan pendidikan, bukan sekadar pelaksana aturan. Karena itu, Hardiknas harus dijadikan momentum pembenahan nyata.


‎Pemerintah perlu memperkuat pemerataan mutu pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, menyederhanakan beban administrasi, serta memastikan pendidikan benar-benar inklusif dan berpihak pada semua anak bangsa.


‎Dengan begitu, Hardiknas tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi benar-benar menjadi gerakan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia usia 25 tahun ke atas baru mencapai 9,07 tahun pada 2025, yang setara sekitar lulusan SMP, sehingga tantangan peningkatan akses dan kualitas pendidikan masih besar.


‎Selain itu, pada 2025 BPS juga mencatat bahwa 34,75% pekerja masih berpendidikan SD ke bawah, sedangkan yang berpendidikan diploma ke atas baru 13,06%, menunjukkan rendahnya kualitas kapital manusia yang masih harus dibenahi.


‎Salah satu masalah utama pendidikan Indonesia adalah ketimpangan mutu antardaerah. Penelitian tentang evaluasi tren kualitas pendidikan menunjukkan tingkat pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan masih berbeda antarjenjang, yaitu SD 73,55%, SMP 85,97%, SMA 77,07%, dan SMK 76,15%. Data ini memperlihatkan bahwa pemerataan kualitas belum tercapai, karena masih ada sekolah yang tertinggal pada aspek ketenagaan, sarana-prasarana, dan standar kompetensi lulusan (https://journal.uny.ac.id/index.php/jpep/article/view/1129).


Penelitian yang sama juga menemukan bahwa standar yang paling sulit dicapai adalah standar kompetensi lulusan, ketenagaan, serta sarana dan prasarana. Ini berarti persoalan pendidikan kita bukan hanya pada kurikulum, tetapi juga pada kesiapan guru, fasilitas belajar, dan lingkungan pendidikan yang layak. Mahsur dapat menegaskan bahwa selama tiga hal ini belum dibenahi serius, Hardiknas hanya akan melahirkan pidato yang indah tetapi tidak menyentuh akar masalah (https://scholarhub.uny.ac.id/jpep/vol16/iss2/7/).


Secara kebijakan, pembaruan Rapor Pendidikan 2026 memang menunjukkan perhatian baru pada 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, ketersediaan buku pendidikan, kesiapsiagaan bencana, dan perubahan iklim. Namun, Mahsur dapat mengkritik bahwa inovasi indikator seperti ini harus diikuti oleh dukungan nyata di lapangan, bukan hanya penambahan instrumen evaluasi. Jika tidak, sekolah akan terus dibebani administrasi sementara kebutuhan dasar seperti guru yang cukup, buku yang memadai, dan ruang belajar yang aman belum sepenuhnya terpenuhi. (https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14915-rapor-pendidikan-resmi-diperbarui-kemendikdasmen-tambahkan-t). [ ]

×
Berita Terbaru Update