Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Selewengkan Anggaran, Pemdes Surabaya Utara di Laporkan

Sunday, July 5, 2020 | July 05, 2020 WIB Last Updated 2021-04-23T18:20:49Z

Foto: AMPD saat menandatangani pelaporan di Kejati NTB

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) melaporkan Pemdes Surabaya Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.  Menurut Muazzin selaku ketua AMPD  banyak kejanggalan pada penggunaan APBDes tahun 2018-2020 karena Kades tidak dibekali dengan ilmu yang memadai.

"Bahwa Kepala Desa yang tidak dibekali dengan ilmu yang memadai, sehingga banyak sekali kejanggalan pada penggunaan APBDes tahun 2018-2020" paparnya saat diwawancarai Jumat lalu. Sabtu, (4/7/2020)

Ia melanjutkan, kejanggalan yang dimaksud itu seperti dalam proyek pembukaan jalan baru yang dikerjakan tahun 2019 namun dianggarkan tahun 2020, anehnya lagi pengerjaan proyek itu dilakukan tanpa melalui prosedur Musrebangdes. 

"Jadi kami menduga bahwa pihak Pemdes melakukan  KKN pada APBDes tahun 2018-2020, misalnya mengerjakan proyek tidak melalui prosedur Musrenbangdes, dan paling kentara pada waktu pandemi covid-19 ini", ungkapnya.

Ia melanjutkan, selama pandemi Covid-19 Pemdes belum pernah melaksanakan tahapan-tahapan pencegahan Covid-19. Seperti halnya membuat posko, membentuk relawan Covid-19 sesuai dengan SE Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai Desa. Padahal anggarannya cukup besar, sekitar 54 juta untuk pengadaan Alkes. 

"Pertanyaannya kemudian ketika uang ada namun barangnya tidak ada rupanya, lalu uang untuk pengadaan itu dikemanakan? Jangan-jangan pihak Pemdes mempolitisir anggaran yang ada? " Tanyanya. 

Berpatokan pada hal itulah kami dari AMPD melaporkan dugaan tindakan korupsi dan penyelewengan APBDes tahun 2018-2020 yang dilakukan oleh Pemdes Surabaya Utara. 

Oleh karena itu Ia mempertegas "Kalau seandainya selama 2 minggu kedepan terhitung dari hari ini tidak ada tindakan dari pihak kejaksaan maka kami akan memasukkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai presiden, bahkan bila perlu kami akan melakukan aksi demonstrasi", tutupnya

Terpisah Kades Surabaya Utara Rusdan mengiyakan laporan yang dilayangkan oleh warganya tersebut.

"Bahwa selain ke kejaksaan tinggi, kami juga sudah di laporkan ke Tipikor Polres Lombok Timur makanya saat ini saya sedang di sidik, ya biasalah namanya juga anak muda ya statemen-statemen yang nggak-nggak ini lah", tuturnya

Ia juga menambahkan mengenai pembukaan jalan usah tani yang dikerjakan tahun 2019 sebelum tahun anggaran berjalan, sudah dikoordinasikan

"Mengenai jalan usaha tani tahun 2019, sudah kita koordinasikan lebih awal, kenapa kita buka jalan usaha tani sebelum tahun anggaran berjalan? karena ada berbagi pertimbangan yang kita lakukan seperti pemilik tanah sekarang mau besok belum tentu mau’’ tutupnya. (SN-07)
×
Berita Terbaru Update