![]() |
Foto: Bimtek Pengelolaan pengurus LPM oleh Kadis ketahanan pangan, H. Masyhur (kiri) dan kepala bidang distribusi pangan, Lalu Anwar (kanan) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Guna meningkatkan kualitas pengelolaan oleh pengurus, serta berupaya untuk menjalin kerjasama yang baik antara pengelola dengan pemerintah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lombok Timur adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan bagi para pengurus Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Lombok Timur.
Kepala Bidang Distribusi Pangan pada DKP Lombok Timur, Lalu. Anwar menyampaikan bahwa Bimtek itu dilakukan dalam rangka menyatukan pandangan antara pengelola LPM dengan pemerintah, serta berusaha mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi pengelola saat ini, baik persoalan internal seperti kurangnya koordinasi dan komunikasi antar pengurus, juga persoalan eksternal seperti ketersediaan modal dan lain-lain.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan DKP terhadap LPM di Lotim, Anwar mengaku menemukan banyak persoalan yang perlu dibicarakan dengan para pengelola, guna mengajak mereka berdiskusi dan saling memberi masukan satu sama lain.
“Bimtek ini kita lakukan dalam rangka itu, karena kalau tidak, khawatirnya nanti mereka jalan sendiri-sendiri” ungkapnya. Selasa (30/06/2020) saat ditemui pasca acara selesai.
Menurutnya, kegiatan semacam itu harus sering dilakukan oleh DKP untuk mengikat mereka supaya tetap konsisten dengan aturan yang ada di sana. Akan tetapi, Anwar mengakui bahwa petani yang mau bergabung dengan LPM masih minim di Lotim meskipun jumlah LPM itu sendiri sudah mencapa 48 titik “Akan tetapi Dari 48 LPM yang ada, hanya 26 yang aktif dan itulah yang kita berikan binaan sekarang ini” tuturnya.
Selain diharapkan sebagai penyeimbang harga bahan pokok di pasaran, LPM itu juga digadang sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di Lombok Timur. Oleh karenanya, lanjut Anwar, supaya mereka lebih loyal dan mau mengikuti aturan main yang ada, tiap LPM akan mendapatkan suntikan modal usaha di mana sebagian besarnya berasal dari APBN di samping juga APBD. “Makanya itu yang sedang kita dorong ini, supaya mereka dapat tambahan modal itu meskipun hanya sedikit, yang penting bisa mengikat mereka” jelasnya.
Bagi Anwar, hal itu menjadi penting dilakukan oleh DKP sendiri sebagai cara untuk meningkatkan kepercayaan Petani dan pengelola LPM agar tidak merasa rugi ketika pemerintah meminta kontrbusinya bagi ketahanan pangan daerah.
Misalnya ketika pemerintah daerah ingin mengadakan bazar murah, maka mereka dengan mudah melibatkan mereka semua, di mana dengan sendirinya mereka datang membawa hasil taninya untuk dijual dengan harga yang miring. “kami tidak perlu mengeluarkan biaya, hanya modal kedektakan itu saja” ujarnya.
Mengenai teknis pembentukan LPM tersebut Anwar menjelaskan bahwa sebenarnya LPM merupakan sebuah lembaga yang berangkat dari kearifan lokal yang digunakan sebagai tempat menyimpan bahan makanan (Lumbung) oleh orang-orang dulu. Sementara yang dalam bentuk lembaga seperti sekarang, sebenarnya bisa dibentuk melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau hanya Kelompok Tani (Poktan) saja.
Adapun kendala yang sering muncul dalam megajak masyarakat tani untuk membentuk atau bergabung dalam LPM itu ialah seringkali mengenai ketersediaan lahan tempat membangun sekertariat dan juga petak tanah untuk mengeringkan hasil tani. “karena persyaratannya harus ada lahan yang dihibahkan untuk mendirikan bangunan fisik, lumbung dan juga lantai jemur” tutupnya. (SN-05)