Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Lotim Nilai Penanganan Covid-19 Aman, Pansus Belum Dibutuhkan

Tuesday, July 7, 2020 | July 07, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:18:27Z
Foto: Abrorni Luthfi, S.Sos (kiri) dan Abdul Muhid, SH, MH (kanan)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur belum dibentuk karena belum adanya masalah pada proses penanganan Covid-19. Hal tersebut di sampaikan  oleh Abdul Muhid, SH, MH selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Timur ketika di wawancarai media ini di ruangan nya. 

Muhid mengatakan "Bahwa sampai detik ini belum ada satupun fraksi-fraksi yang mengarahkan untuk pembuatan pansus, suasananya masih biasa-biasa saja", ungkapnya. Selasa (07/07/2020)

Sementara ini lanjutnya belum ada fraksi-fraksi yang membahas hal itu namun secara pribadi sudah ada beberapa teman mulai menyuarakan. 

Sebab pansus itu harus melalui proses sidang paripurna itulah mekanisme yang ada. 

Lanjutnya Tergantung sikap Masing-masing fraksi, untuk sementara ini belum ada sikap politik yang dilontarkan secara jelas dari masing-masing fraksi, suasananya masih biasa-biasa saja. 

"Akan tetapi secara formalitas pansus ini akan terbentuk manakala sudah diusulkan oleh masing-masing Fraksi melalui sidang paripurna", sebutnya.

Senada dengan itu Abrorni Lutfi, S. Sos selaku ketua Fraksi PKB mengatakan bahwa tim pansus itu dibentuk ketika ada masalah yang di laporkan oleh masyarakat sebab peran pansus sendiri adalah mengkaji dan menganalisa kejadian yang ada di bawah. 

"Pansus itu dibentuk ketika kita mendapatkan dan menemukan laporan dari masyarakat yang terdampak", paparnya.

Oleh sebab itu, selama belum ada laporan yang di masukkan masyarakat maka tidak ada kekuatan untuk membentuk tim pansus. 

"Jadi kalau tidak ada laporan, ya berarti di bawah itu masih aman-aman saja", tuturnya

Namun untuk sementara ini ada beberapa laporan yang sudah kita terima dari masyakarat terkait dengan bantuan tahap ke I dan II. Oleh sebab itu, beberapa hari kedepan kami akan turun mecari data yang valid di masyarakat supaya kongkrit sehingga kita tidak berasumsi yang lain. 

"Nanti jika di temukan data-data penyimpangan yang memancing kerusuhan tidak ada salahnya di bentuk pansus", lanjutnya.

Abror melanjutkan, jika semua persoalan ini berawal dari data-data yang tidak valid bahkan pemda sudah membuat tim pemutakhiran data yang memakan anggaran 750 juta namun hasilnya sama saja tidak ada perubahan. 

"Pemda sudah melakukan pemutakhiran data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran 750 juta namun hasilnya tidak ada yang kongkrit, itu sama saja dengan pemborosan anggaran"., sambungnya

Selain itu, saat ini kita sedang mendalami terkait pengaduan dari masyarakat. Karena kita belum mendapatkan data yang pasti. Makanya saat ini kita konfrontir data yang ada dan validasi ke lapangan. 

"Kami di Dewan sedang mendalami pengaduan dari masyarakat", tutupnya. (SN-07)
×
Berita Terbaru Update