![]() |
Foto: Indomaret di Persimpangan Sikur Kec. Sikur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Polemik terakit dengan izin operasional Indomaret dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sikur Pusat, Kecamatan Sikur, Lombok Timur sampai saat ini belum menemukan titik terang. Gerai Indomaret yang berada dipersimpangan jalan tersebut kini masih menjadi tempat kosong dan terkesan kumuh setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim menertibkannya beberapa bulan yang lalu.
Ditemui di kantornya Kepala Desa Sikur Pusat, Sayuti Abdul Hamid menuturkan terkait dengan keberadaan gerai Indomaret yang sampai saat ini masih belum jelas kelanjutan operasionalnya.
"Begitu saya menjadi Kades disini, bangunan Indomaret itu memang sudah dalam keadaan berdiri dan beroperasi. Karena saya mengira itu sudah berjalan, untuk itulah saya biarkan saja dulu", tutur Kades Sikur Pusat, Senin 29 Juni kemarin.
Tak lama setelah itu, petugas dari Pemda Lotim pada waktu beberapa bulan yang lalu mendatangi gerai Indomaret tersebut dan langsung menutupnya karena dianggap tidak mempunyai izin operasional oleh petugas Pemda. Akan tetapi setelah penutupan itu, Kades Sikur Pusat tidak berkenan menandatangani tertib administrasi penutupan gerai Indomaret tersebut karena menurutnya tidak sesuai dengan regulasi yang ada
"Setelah itu datanglah tim dari kabupaten yang mengatakan Indomaret itu telah ditutup, tapi saya tidak mau tanda tangan karena mereka duluan bertindak menutup gerai tersebut, harusnya mereka konfirmasi dulu ke saya, baru betindak", tandasnya.
Kendati demikian pada bulan Februari yang lalu, Sayuti selaku Kades Sikur Pusat akhirnya mempertanyakan mengenai keberlanjutan gerai Indomaret tersebut kepada Pemkab Lotim karena setelah beberapa bulan dilihatnya kosong dan mulai kumuh, terlebih lagi lokasi pasar Paok Motong yang semakin dekat dengan gerai tersebut
"Karena saya melihat tempat itu kosong dan mulai kumuh akhirnya saya sendiri ke Pemkab untuk mempertanyakan terkait keberlanjutnya gerai Indomaret itu dan dari sana saya tahu kalau memang betul itu belum memiliki izin operasional", ungkapnya.
Ia juga mengulas jika dari arsip tersebut selain izin yang belum memenuhi regulasi terdapat juga opsi lain yang akan memberikan kelanjutan bagi Indomaret tersebut agar tetap berjalan yakni dengan diharuskannya bekerjasama dengan BUMDes setempat. Tapi dari pihak indomaret sendiri sampai saat ini belum menunjukkan diri kepada Pemdes Sikur Pusat perihal kerjasama dengan BUMDes.
"Kemudian saya cari pihak dari manajemen Indomaret itu, katanya ada yang inisial (B) dan inisial (P) yang bertanggung jawab terakit hal itu tapi sampai detik ini sama sekali tidak menampakkan batang hidungnya ke saya", sambungnya.
Berdasarkan informasi sementara terakit dengan kepemilikan lahan tempat berdirinya gerai Indomaret itu milik perseorangan dan pihak Indomaret sendiri hanya membangun tempat gerai tersebut berdiri.
"Berdasarkan informasi yang saya terima dari masyarakat bahwa tanah itu milik perseorangan dan memang betul pihak Indomaret sendiri yang membangun tempat itu. Tapi terkait dengan kontrak kerja Indomaret dengan yang punya lahan itu belum saya tahu sampai sekarang mekanisme dan sistemnya seperti apa", lanjutnya
Terpisah, Pak Camat Sikur, Lalu Putra sampai saat ini belum mengetahui perihal adanya polemik tentang keberlanjutan operasional gerai Indomaret yang ada di Desa Sikur Pusat.
"Saya belum mengetahui terkait hal tersebut, tapi jika memang itu bisa berefek ke masyarakat luas pastinya kami dari pihak kecamatan akan turun langsung dan besok saya pastikan akan mengecek lokasi itu", tegas Lalu Putra.
Dikonfirmasi via telpon salah satu karyawan Indomaret wilayah Lotim yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kalau semua hal yang terakit dengan perizian di Indomaret sendiri itu sudah bekerjasama dengan pihak yang bernama Legal yaitu petugas yang mengurus semua hal yang berkaitan dengan perizinan.
"Terakit dengan izin setahu saya itu Indomaret bekerjasama dengan pihak (Legal) atau pihak yang khusus mengurus tentang perizinan kami di Indomaret ini, dan untuk lebih detailnya kami tidak bisa memberitahukan karena manajeman kami sendiri mempunyai aturan dalam hal ini", jelas (A).
Dari pihak Pemdes Sikur Pusat sendiri sebetulnya memberikan lampu hijau terakit dengan keberlanjutan gerai Indomaret tersebut karena jika pihak manajemen Indomaret mau melanjutkan operasionalnya itu syaratnya harus bekerjasama dengan BUMDes setempat.
"Kalau regulasinya baik dan benar kenapa tidak kita lanjutkan saja, dengan syarat harus kerjasama dengan BUMDes agar kita sama-sama mendapatkan jalan terbaik", tutup Sayuti selaku Kades Sikur Pusat. (SN-06)