Notification

×

Iklan

Iklan

Perempuan Yang Pindah Agama Dibully, Sekretaris FKUB Lotim: Beragama Itu Hak Pribadi, Jangan Ada Intimidasi

Saturday, July 4, 2020 | July 04, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:28:11Z
Foto: Makinuddin, Sekretaris FKUB Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan dengan video dan foto seorang perempuan yang pindah agama, perempuan tersebut diketahui berasal dari Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Beredarnya video dan foto perempuan yang pindah agama tersebut direspon beragam oleh warga, bahkan tak jarang warga mengecam dan menghujat perempuan tersebut.

Melihat fenomena itu, Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lombok Timur menyatakan, jika hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru, akan tetapi sudah ada sejarahnya sejak dulu, namun masyarakat belum biasa dihadapkan dengan perkara-perkara baru sehingga menimbulkan keriuhan dan cukup ramai diperbincangkan.

"Memang kondisi masyarakat kita sekarang ini masih belum sepenuhnya menerima sesuatu yang sudah ada dari sebelumnya, apalagi masalah akidah atau kepercayaan", tutur Makinuddin selaku Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lotim. Sabtu, (4/7/2020).

Ia juga menegasakan kalau dalam aturan HAM, dengan alasan apapun kepercayaan itu adalah hak pribadi perorangan yang tidak bisa diintimidasi oleh pihak manapun tak terkecuali walapun dari keluarga dan kerabat dekat.

"Jika dilihat dari konteks Hak Asasi Manusia (HAM) itu sudah jelas, bahwa dalam hal menentukan Agama itu tidak boleh ada paksaan apalagi sampai menghujat itu sangat tidak diperbolehkan dalam Agama manapun", tegasnya.

Disatu sisi, Ia juga memandang jika kecaman yang cukup keras dari sebagian masyarakat atas hal itu merupakan reaksi sosiologis yang wajar.

"Kalau dalam pandangan saya jika ada orang dengan nada-nada menghujat itu wajar, karena itu sebagai bentuk protesnya juga, ", lanjutnya

Masyarakat saat ini juga diminta agar lebih selektif dan cerdas dalam memilah suatu hal yang baru. Pentingnya pemahaman yang tepat tentang keberagaman juga perlu disosialisasikan agar masyarakat tidak kaget dengan fenomena yang baru seperti saat ini.

"Tapi kasian kita lihat mereka yang tidak terlalu faham tentang keberagaman apalagi dalam perbedaan akidah", sambungnya dengan nada suara yang halus.

Ia juga beranggapan bahwa fenomena yang sekarang ini sempat viral di medsos itu salah satu dari sekian banyaknya paradigma pendapat seseorang antar satu dengan lainnya yang masih dianggap berselisih.

"Jangankan dalam hal kepercayaan, sekarang kita lihat juga orang yang berbeda pandangan saja sudah dianggap tidak etis, apalagi dalam hal akdiah", tandasnya.

Dari sisi lain, jika cuitan-cuitan di Medsos sudah dianggap melampaui batas kewajaran, maka itu nantinya akan masuk wilayah penegak hukum, yang tercantum dalam UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Statemen-statemen yang sekiranya menyudutkan di media sosial, kalau sudah keterlaluan akan masuk ranah penegak hukum", ucapnya

Ia berharap ke depan, pemerintah maupun warga mengedepankan langkah-langkah antisipatif, supaya tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari.

"Nantinya saya harapkan supaya adanya langkah-langkah yang lebih manusiawi jangan sampai terjadi hinaan, hujatan dan yang lainnya, karena memilih Agama itu hak masing-masing", tutup Makinuddin. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update