![]() |
Foro: Muksin, Kepala DPMPTSP Lotim |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Terkait adanya laporan terhadap ritel modern nakal yang tetap beroperasi, meskipun tak mengantongi izin, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTP) Lotim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala DPMPTSP Lotim, Muksin menuturkan bahwa belum lama ini pihaknya telah menutup sejumlah ritel modern yang ada di Lotim, lantaran tak memiliki izin. Mengenai mekanisme penutupan itu, Muksin menceritakan bahwa pihaknya menggandeng Pol PP dalam melakukan penutupan, sebagaimana yang dilakukan pada tiga ritel modern yang ada di Labuhan Lombok, Sikur dan juga di Moyot, Kecamatan Sakra.
Muksin menjelaskan bahwa Ritel Moderen seperti Alfamart dan Indomart yang ada di Lombok Timur ialah sebanyak 61 unit, di mana 29 darinya adalah Alfamart sementara sisanya sebanyak 32 unit adalah Indomaret. Muksin mengaku, dari 61 ritel modern itu, 3 di antaranya sudah ditutup.
"Jumlah Ritel moderen kita di Lotim banyaknya 61, dan 3 Ritel Moderen sudah kami tutup karena tidak punya izin, sedangkan ritel moderen yang sudah ditutup dan kembali beroprasi, besok kami akan cek langsung ke lokasi, kalaupun kita lihat dia masih beroprasi maka langsung kami tutup. Jelas Muksin, Saat dikonfirmasi, Rabu (01/07/2020).
Sementara itu, adanya juga ritel moderen yang mempunyai izin dari Pemda yang menyewakan tempat parkirnya untuk berjualan bagi pedagang kaki lima, itu akan segera kita tertibkan karena kalau ada yang seperti itu pedagang kaki lima itu harus membayar sewa ke Bapenda bukan ke manajemen Ritel Moderen, dan itu sudah kita tau dan segera kita tertipkan. Ucapnya
Lanjutnya, secara aturan izin yang sudah kita keluarkan ritel moderen tersebut tidak boleh memumut retribusi ke pedagang kaki lima yang berjualan di depan ritel moderen atau tempat parkirnya itu karna itu sudah diluar batas aturan yang sudah kita keluarkan, kalau ada pedagang Kaki Lima yang berjualan ditempat tersebut retribusinya itu langsung ke Bapenda dan masuk menjadi PAD, bukan ke manajemen Alfamart atau Indomaret, tutupnya. (SN-04)