Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub NTB Tak Setuju Bantuan Covid-19 di Uangkan

Senin, 13 Juli 2020 | Juli 13, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T12:00:52Z
Foto: Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, Wakil Gubernur NTB

Lombok Timur, Selaparangnews.com
– Wacana Perubahan bantuan Covid-19 Lombok Timur yang akan diuangkan ditanggapi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Ia menegaskan, tidak setuju jika paket bantuan Covid-19 dalam bentuk sembako di uangkan. 

Selesai acara Launching Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap III di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur tadi pagi. Wakil Gubernur NTB yang akrab di panggil Umi Rohmi itu menjelaskan jika pentingnya pemberdayaan Usaha Kecil Mikro (UKM) untuk bekerjasama dalam proses pengadaan barang di JPS Gemilang tersebut.

"Itulah kemudian yang menjadi faktor utama kenapa paket bantuan itu diambil dari hasil olahan UKM di NTB sendiri. Karena terbukti juga, NTB menjadi yang terdepan saat ini dalam pemberdayaannya" , uangkapnya. Selasa (13/07/20) 

Adapun produk dari JPS Gemilang tersebut memuat UKM lokal sebanyak 4.673 diseluruh wilayah NTB. Dengan begitu serapan dari pemberdayaan masyarakat bisa di tingkatkan.

Namun saat itu juga, dengan tegas Ia mengatakan tidak setuju paket bantuan Covid-19 lebih khusus lagi di JPS Gemilang itu dirubah menjadi uang. Ia memaparkan jika tujuan awal bantuan JPS tersebut berbentuk bahan dan barang karena ingin memberdayakan UKM.

"Jika paket sembako itu dirubah menjadi uang tentu saya tidak setuju, karena dari awal keinginan kita agar bisa berdayakan UKM kita", tegasnya.

Selian itu juga, Ia menuturkan bahwa prinsipnya saat ini adalah bagaimana agar masyarakat NTB sendiri bisa mensirkulasi perekonomiannya dengan baik. Dari masyarakat, untuk masyarakat dan akan kembali lagi ke masyarakat, itulah kemudian prinsipnya.

"Kalau bentuknya uang cash kita tidak bisa berdayakan UKM-UKM kita di NTB ini, prinsipnya kan dari kita untuk kita", kilasnya.

Padahal jika lebih teliti lagi banyak hal yang menjadi masalah jika bantuan tersebut berbentuk uang cash. Dari sekian banyak masalah yang akan terjadi nantinya, salah satunya adalah uang tersebut kemungkinan besar akan salah digunakan dengan membeli bahan keinginan bukan bahan kebutuhannya.

"Jika ditelisik lebih dalam lagi tentunya jika bentuknya uang juga kita tidak akan tahu nantinya uang itu dipakai untuk apa dan membeli apa", paparnya.

Pendistribusian JPS Gemilang tahap III ini juga menjadi yang terakhir. Untuk selanjutnya diharapkan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menjalin sinergitas agar efek dari bantuan tersebut tidak menghilang begitu saja.

"Ini JPS terakhir, tapi ini sebagai pondasi awal yang kuat dan OPD lebih bersinergi lagi agar ke depan lebih ditata lagi kualitas pemberdayaannya", tukasnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update