Notification

×

Iklan

Iklan

9.676 Pekerja di Lotim Akan Dapat BLT Dari Kemenkeu

Saturday, August 8, 2020 | August 08, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:32:27Z
Akbar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan saat  ini telah menyiapkan anggaran 31 Triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang bergaji dibawah 5 juta perbulan diseluruh Indonesia. Adapun data pekerja tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja, “total ada 9.676 pekerja di wilayah Lombok Timur,” ungkap Akbar selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur saat ditemui di ruangannya. Jum’at (07/08/2020)

Jumlah pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Lotim tersebar di 791 badan usaha diseluruh wilayah Lotim. Untuk skema pembagiannya sendiri, Akbar saat ini sedang melakukan rapat dengan rekan lainnya untuk kemudian hasilnya langsung diserahkan ke kementerian nantinya.

Suatu keuntungan bagi peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagkerjaan Lotim, karena mereka nantinya tidak perlu daftar lagi. “Kementerian nantinya akan menerima data dari kami dan Kemnaker,” terang Akbar.

Nominal yang akan diterima pekerja adalah 600 ribu perbulan dalam kurun waktu empat bulan. Apakah nantinya akan diserahkan sekaligus atau perdua bulan, akan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 17 agustus. Dan untuk saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan diberikan waktu untuk melengkapi data nomor rekening pekerja, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 15 agustus, tutur Akbar

Ia juga meminta agar badan usaha atau perusahaan pemberi kerja bisa bekerjama untuk melengkapi data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, “untuk badan usaha mana saja yang akan mendapatkan subsidi bagi pekerja tersebut, kami masih menunggu data dari kantor pusat dan selanjutnya akan dikirimkan surat,” jelasnya.

Menelisik gaji pekerja di Lotim masih rata-rata menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni besarannya skitar 2 jutaan. Dan jika tehnisnya nanti akan dipatok melalui UMP maka 9.676 pekerja otomatis akan dapat. “Karena sebagian pekerja melaporkan gajinya dengan jumlah itu,” terang Akbar.

Selain itu, pria yang baru saja 5 bulan di Lombok ini menyebutkan, karena tehnisnya belum keluar dari pusat maka kemungkinan nantinya skema yang digunakan yaitu dana langsung di transfer ke pekerja yang berhak mendapatkan sesuai dengan upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga tidak mengelakkan jika pastinya nanti akan terdapat banyak perubahan dari data awal yang disodorkan. Mengingat, akan banyak peserta baru mendaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Lotim.

Beda halnya dengan PNS yang saat ini masih melalui Taspen, TNI dan Polri menggunakan Asabri, dan untuk pekerja BUMN yang bergaji diatas 5 juta itu tidak akan dapat. “Kalau pekerja BUMN yang bergaji 5 juta ke bawah itu masih dalam pembahasan,” sebut Akbar. (SN-06)

×
Berita Terbaru Update