Notification

×

Iklan

Iklan

Data Siswa Madrasah Penerima PIP di Lotim Tak Pernah Diperbarui, Kantor Kementerian Agama Angkat Tangan

Friday, August 14, 2020 | August 14, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:54:40Z


H. Zainul Arqam, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor kementerian Agama,
Kabupaten Lombok Timur
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Data Siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat untuk madrasah di Kabupaten Lombok Timur, ternyata tidak pernah diperbarui, sehingga siswa yang menerima bantuan tersebut adalah orang yang sama tiap tahun.

‘’Ya kalau itu tetap dilakukan tiap tahun, cuma kendalanya yang dapat hanya itu-itu saja’’ Ungkap H. Zainul Arqam, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur. Jum’at, (14/08/2020) saat dikonfirmasi mengenai pencairan bantuan PIP di tahun 2020 ini.

Dia menduga, hal itu terjadi  lantaran pemerintah pusat tidak pernah melakukan pembaruan terhadap data penerima. Pasalnya, kata  Zainal Arqam, tiap tahun pihak madrasah selalu mengusulkan penerima baru, yang lebih relevan dan layak untuk mendapatkan bantuan itu.

‘’Pembaruan dari Pusat itulah yang tidak ada, makanya kita susah di sini’’ keluhnya sambil menjelaskan bahwa yang dapat bantuan tersebut justru anak-anak yang sudah tamat, pindah, dan bahkan yang sudah meninggal.

Akan tetapi, lanjutnya, apabila ada siswa yang sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan PIP, maka bisa segera ditolak melalui pusat data lembaga-lembaga yang ada di bawah Kementerian Agama bernama EMIS (Education Management Information System) sehingga uang tersebut secara otomatis akan kembali.

Zainul Arqam mengaku kerap dihubungi pihak madrasah lantaran siswa mereka tetap mendapatkan bantuan meskipun sudah tamat sekolah. Terhadap pertanyaan itu, lanjut Zainul Arqam, dia selalu menjawab bahwa pembaruan data bukan kewenangan kantor kementerian agama kabupaten, melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Karena itulah, dia mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap hal itu.

Ditambahkan oleh Taufikurrahman, salah satu petugas Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Lotim yang khusus mengurus PIP itu bahwa data penerima diambil dari basis data yang ada di Kemensos. Dan berdasarkan keterangan Taufikurrahman itu, ternyata siswa madrasah yang bisa mendapatkan bantuan PIP adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka tidak heran jika banyak siswa yang tidak dapat, karena memang tidak memiliki KIP.

Taufikurrahman melanjutkan, tugas Kantor Kemenag hanyalah melakukan verifikasi terhadap data yang didrop oleh Kementerian Agama yang diambil dari data Kemensos. ‘‘Tugas kita hanya verifikasi data yang diusulkan sekolah melalui aplikasi Emis itu, lalu kementerian Agama mengambilnya dari sana yang kemudian dipadukan dengan data yang ada di Kemensos’’ paparnya.

Mengenai nominal bantuan yang didapatkan oleh masing-masing penerima, Taufikurrahman mengatakan bahwa tiap jenjang pendidikan menerima besaran jumlah yang berbeda-beda. ‘’Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak Rp. 450. 000, MTs Rp. 750. 000 dan MA sebanyak Rp. 1.000.000. ‘’Nominal itu adalah jumlah yang didapatkan per tahap’’ jelas Taufikurrahman sambil menambahkan bahwa tiap tahun pencairan untuk bantuan itu dilakukan dalam tiga tahap, atau tiap empat bulan sekali.

Salah satu Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Lotim membenarkan dugaan Zainal Arqam dan Taufikurrahman mengenai pembaruan data di atas. ‘’Betul’’ jawab kepala madrasah yang enggan disebut namanya itu saat ditanya apakah benar bahwa itu merupakan kelalaian pemerintah pusat yang tidak pernah melakukan pembaruan data penerima. (SN-05)




×
Berita Terbaru Update