![]() |
| Gambar Ilustrasi Kekerasan Seksual |
SELAPARANGNEWS.COM - Seorang Gadis Belia inisial DP (17) diduga menjadi korban asusila oleh ayah tirinya sendiri inisial aq. E (45). Hal itu diungkap bibi korban yang melihat ada perubahan pada fisik korban.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP. Nikolas Osman menjelaskan, dugaan tindakan asusila tersebut sudah dilaporkan ke Polisi pada Selasa kemarin, 18 November 2025 sekitar pukul 08:30 Wita.
"Peristiwa itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Sukamulia Selasa kemarin," ungkap Kasi Humas lewat siaran tertulis. Rabu, (19/11/2025).
Menurut Korban, kata dia, peristiwa tragis itu bermula ketika Ia mendatangi ibunya pada awal tahun 2025 lalu. "Korban lupa hari dan tanggal persisnya," imbuh Kasi Humas.
Saat itu, sambung Kasi Humas, Korban dijemput oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Setelah sampai di rumah pelaku, korban diajak ke kamar dan dipaksa bersetubuh sembari diancam.
"Pelaku mencekik leher korban sambil mengancam kalau tidak mau akan dibunuh," tandasnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, kata Kasi Humas, korban diancam lagi agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. "Setelah kejadian pertama menurut korban, E tetap melakukan perbuatan serupa setiap korban datang ke rumah E," kata Kasi Humas.
Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika korban dijemput pada hari Senin lalu, 17 November 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Keluarga melihat fisik korban pantatnya membesar, pipinya bengkak dan perut buncit sehingga sekitar pukul 20.00 Wita korban di bawa ke Polindes Desa Sukamulia Timur untuk cek kesehatan korban oleh keluarga korban.
Setelah sampai di Polindes, korban diperiksa dan diketahui telah hamil dan sekitar 6 bulan. Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan sehingga pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar pukul 08.30 Wita melaporkan hal tersebut ke Polisi.
"Setelah menerima laporan, berhubung korban masih di bawah umur sehingga korban dibawa ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Yns)
