Notification

×

Iklan

Iklan

KPM PKH dan BPNT di Lotim Dapat Bantuan Tambahan Dari Kemensos, Lihat Rinciannya

Monday, August 24, 2020 | August 24, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:56:32Z
Foto: H. Ahmat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Puluhan ribu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Non Tunai  (BPNT) yang sekarang berubah nama menjadi  Bantuan Pangan Sembako (BPS) Non PKH yang ada di Kabupaten Lombok Timur akan menerima bantuan tambahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat menjelaskan, untuk KPM PKH mereka akan menerima bantuan tambahan berupa beras sebanyak 15 Kg per KPM selama tiga bulan berturut-turut.

Sementara untuk penerima BPS akan menerima uang tunai sebesar Rp. 500.000, hanya dalam satu bulan saja. 

Untuk Lombok Timur, lanjutnya, penerima PKH yang mendapat bantuan tambahan beras itu sebanyak  97. 123 KPM yang akan disalurkan melalui Bulog. Sementara untuk penerima BPS Non PKH, lanjut H. Ahmat, jumlahnya belum bisa dipastikan karena Kemensos tidak meminta data itu ke Dinsos Lotim.

"Untuk KPM PKH yang 97. 123 itu, kami sudah kami setor datanya ke Bulog," ucapnya. Senin, 24/08/2020, saat ditemui di ruangannya.

H. Ahmat mengaku, untuk menjamin kualitas Beras yang dibagikan itu benar-benar baik, pihaknya telah mengecek langsung beras itu di Bulog dan mengatakan bahwa kualitas beras tersebut sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. 

Mengenai penerima BPS Non PKH yang datanya belum disetor ke Pihak penyalur, H. Ahmat mengaku telah memerintahkan stafnya untuk segera berkordinasi dengan Kementerian guna memperjelas hal itu.

Perlu diketahui, bantuan tambahan itu diberikan oleh Kemensos untuk menggenjot perekonomian masyarakat yang melempem akibat Pandemi Covid-19.

Sebagaimana disebutkan dalam rilis berita yang dimuat di Website Dinsos Provinsi NTB (22/08), Kemensos RI memberikan tambahan bantuan untuk meningkatkan belanja masyarakat, yang diharapkan nantinya memicu pergerakan perekonomian di bawah.

Mengenai kapan tambahan bantuan itu akan disalurkan ke KPM, H. Ahmat memastikan, jika tidak disalurkan pada akhir bulan Agustus ini,  maka akan disalurkan di awal-awal bulan September mendatang.

"Kalau tidak akhir bulan ini, bisa dipastikan awal bulan September" tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update