Notification

×

Iklan

Iklan

Minim Tim Ahli, Penetapan Situs Cagar Budaya di Lotim Diupayakan Tahun Depan

Friday, August 7, 2020 | August 07, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:57:21Z
Moh. Zulfan, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dikbud Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pasca terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di mana pemerintah pusat sudah memberikan hak bagi daerah untuk menetapkan sendiri situs cagar budayanya masing-masing, maka tentu menjadi angin segar bagi daerah yang kaya dengan situs-situs dan benda-benda bersejarah.

Lombok Timur misalnya,  Sebagai daerah yang menyimpan segudang potensi situs-situs bersejarah memiliki peluang besar untuk mendorong situs-situs bersejarah itu menjadi Cagar Budaya yang bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat setempat.

Akan tetapi, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Moh. Zulfan bahwa upaya untuk menggalakkan penetapan situs bersejarah menjadi  cagar budaya di Lombok Timur masih terkendala oleh minimnya Tim Ahli yang ada.

Karena memang, penetapan situs atau benda-benda bersejarah menjadi cagar budaya tidak serta-merta bisa dilakukan tanpa memiliki referensi yang jelas. Dengan kata lain,  sesuatu bisa disebut sebagai Cagar Budaya tergantung rekomendasi dari tim Ahli atau Arkeolog yang memang mengerti tentang hal itu.

Kendati demikian, selaku Kabid Kebudayaan pada Dikbud Lotim, Moh  Zulfan berjanji akan  mengupayakan hal itu agar bisa dilakukan tahun depan. "Mudahan tahun depan kita bisa mengirim Tim ahli agar potensi Cagar Budaya yang banyak ini bisa tereksplorasi secara maksimal" ungkapnya. Kamis (06/08/2020).

Dia mengaku bahwa ada sekitar 357 potensi situs Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Namun, hanya 2 yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah pusat, yaitu Masjid Tua Raudatul Jannah Kota Raja dan situs Makam Raja Selaparang di Kecamatan Suela.

Selain itu, Zulfan juga menanggapi tentang absennya museum di Kabupaten Lombok Timur, padahal benda-benda bersejarah yang harus dilestarikan cukup melimpah. 

Terhadap hal itu, dirinya juga berharap tahun depan bisa membangun sebuah museum khusus di Lombok Timur. "Ya itu juga akan kita upayakan" ucapnya sembari menyebutkan bahwa baru ada 4 museum di NTB. (SN-05)

×
Berita Terbaru Update